Panitia Pengadaan Transjakarta Digarap Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013, Rabu (21/5).
"Dugaan tindak pidana korupsi Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, dua saksi diperiksa," kata Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Rabu (21/5).
Keduanya adalah Paidi selaku Sekretaris Panitia Panitia Pengadaan Armada Bus Busway, dan Rudi Saptari sebagai Panitia Pengadaan armada Bus Busway.
Sejuah ini baru empat tersangka dijerat dalam kasus dengan nilai proyek Rp 1,5 triliun itu. Mereka adalah Bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Tersangka lainnya: Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu. Kejagung mengaku tidak akan berhenti pada empat tersangka yang sudah ditetapkan ini saja. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS