Panitia Pernikahan Putri Rizieq Shihab Terancam Diseret ke Kantor Polisi
Rabu, 02 Desember 2020 – 20:41 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan bakal menjemput paksa terhadap panita akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Hal itu dilakukan lantaran, panita akad nikah tersebut kembali mangkir dalam panggilan kedua penyidik hari ini, Rabu (2/12).
Adapun, dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dianggap melanggar protokol kesehatan tersebut.
"Iya makanya kami tunggu saja sampai dengan hari ini seperti apa, mekanismenya seperti apa. Kan ada aturan dalam KUHAP," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (2/12).
Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan bakal menjemput paksa terhadap panita akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak