Panitia Pernikahan Putri Rizieq Shihab Terancam Diseret ke Kantor Polisi
Rabu, 02 Desember 2020 – 20:41 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan bakal menjemput paksa terhadap panita akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Hal itu dilakukan lantaran, panita akad nikah tersebut kembali mangkir dalam panggilan kedua penyidik hari ini, Rabu (2/12).
Adapun, dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dianggap melanggar protokol kesehatan tersebut.
"Iya makanya kami tunggu saja sampai dengan hari ini seperti apa, mekanismenya seperti apa. Kan ada aturan dalam KUHAP," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (2/12).
Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan bakal menjemput paksa terhadap panita akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu
BERITA TERKAIT
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri