Panitia Pernikahan Putri Rizieq Shihab Terancam Diseret ke Kantor Polisi
Rabu, 02 Desember 2020 – 20:41 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan bakal menjemput paksa terhadap panita akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Hal itu dilakukan lantaran, panita akad nikah tersebut kembali mangkir dalam panggilan kedua penyidik hari ini, Rabu (2/12).
Adapun, dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dianggap melanggar protokol kesehatan tersebut.
"Iya makanya kami tunggu saja sampai dengan hari ini seperti apa, mekanismenya seperti apa. Kan ada aturan dalam KUHAP," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (2/12).
Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan bakal menjemput paksa terhadap panita akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI