Panitia Pernikahan Putri Rizieq Shihab Terancam Diseret ke Kantor Polisi
Rabu, 02 Desember 2020 – 20:41 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan jika pada panggilan ketiga juga kembali mangkir, pihaknya akan menjemput paksa.
"Ketiga tidak ada, nanti ada akan kami panggil (paksa) langsung bawa ke sini," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus yang dianggap melanggar protokol kesehatan tersebut sudah menemukan unsur tindak pidana.
Sehingga, penyidik menaikan statusnya ke tingkat penyidikan. (mcr3/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan bakal menjemput paksa terhadap panita akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI