Panitia Tak Cantumkan Harga Acuan

Kasus Dugaan Korupsi di DPRD DKI

Panitia Tak Cantumkan Harga Acuan
Panitia Tak Cantumkan Harga Acuan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka perkara pidana korupsi tersebut yakni H Aries R dan Abdul Haris Mugni terhadap dugaan tindak pidana korupsi di DPRD DKI Jakarta senilai Rp 27,5 miliar.

Dugaan korupsi muncul setelah diketahui ada anggaran suatu proyek, namun proyek itu tidak diplot dan diajukan oleh panitia anggaran Pemda DKI Jakarta. Lalu sekretariat dewan DPRD DKI Jakarta menyusun kepanitiaan dimana AHR ditunjuk sebagai ketua sekaligus PPK. Namun, proyek itu tidak kunjung dimulai, sementara uang Rp 27,5 miliar itu sudah dikucurkan. (viv/JPNN)
Berita Selanjutnya:
KPPU Panggil Gubernur Sulsel

JAKARTA – Pemeriksaan dugaan korupsi di DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2008 berlanjut. Tim penyidik pada bagian Tindak Pidana Khusus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News