Panitia Tak Cantumkan Harga Acuan
Kasus Dugaan Korupsi di DPRD DKI
Senin, 12 Oktober 2009 – 19:21 WIB

Panitia Tak Cantumkan Harga Acuan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka perkara pidana korupsi tersebut yakni H Aries R dan Abdul Haris Mugni terhadap dugaan tindak pidana korupsi di DPRD DKI Jakarta senilai Rp 27,5 miliar.
Baca Juga:
Dugaan korupsi muncul setelah diketahui ada anggaran suatu proyek, namun proyek itu tidak diplot dan diajukan oleh panitia anggaran Pemda DKI Jakarta. Lalu sekretariat dewan DPRD DKI Jakarta menyusun kepanitiaan dimana AHR ditunjuk sebagai ketua sekaligus PPK. Namun, proyek itu tidak kunjung dimulai, sementara uang Rp 27,5 miliar itu sudah dikucurkan. (viv/JPNN)
JAKARTA – Pemeriksaan dugaan korupsi di DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2008 berlanjut. Tim penyidik pada bagian Tindak Pidana Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia