Panitia Tes CPNS 2018 Sangat Tidak Profesional
jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima laporan persoalan seputar tes CPNS 2018. Salah satu laporan ada peserta tes CPNS yang kesulitan untuk mencetak kartu ujian CAT. Padahal, dia sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Memang sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus, tapi setelah ada perbaikan di masa sanggah pelamar itu dinyatakan lulus.
”Masalahnya peserta itu tak bisa mencetak kartu ujian karena sistem yang sudah dikunci. Itu ada orang Lampung, di Padang juga ada. Di Jawa Tengah dan Madiun juga. Sore ini (Sabtu, red) kami dapat update laporan sudah ada yang bisa,” kata Ketua tim ORI untuk penanganan CPNS 2018 Dominikus Dalu, seperti diberitakan Jawa Pos.
Yang lebih parah, ada gangguan server yang berdampak pada banyak peserta. Domi menuturkan kejadian itu seperti di Jawa Tengah dan Lampung. Ujian CAT akhirnya ditunda.
”Yang di Jawa Tengah ditunda sampai 28 Oktober. Nah yang Lampung itu, sampai hari ini (Sabtu, Red) belum jelas akan diadakan lagi kapan,” jelas dia.
Sabtu sore, ORI menerima laporan ujian CAT untuk Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Jogjakarta bahkan diselenggarakan hingga subuh. Sesi II dimulai pukul 16.00, berlanjut terus ke sesi III dan terakhir sesi VIII dimulai pukul 04.00 hingg pukul 05.30.
Pemberitahuan itu disampaikan lewat selembar kertas yang diberi stempel basah Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Jogjakarta. Tertulis, 27 Oktober 2018.
”Cuma lihat jadwal di Yogya masa tes sampe dini hari ini tidak benar. Ya kelihatan sangat tidak profesional,” ujar dia.
Pelaksanaan tes CPNS 2018 di sejumlah daerah kacau, Ombudsman menyatakan panitia sangat tidak profesional.
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Passing Grade SKD CPNS 2019 Lebih Rendah Dibanding 2018
- KemenPAN-RB Sodorkan Solusi Kasus 261 Peserta Tes CPNS 2018
- Sudah Diangkat jadi PNS, Tapi Masih Sedih Ada Teman Honorer K2 Tak Lolos CPNS
- Pernyataan Terbaru BKN soal SK Pengangkatan CPNS
- Selamat 1.964 PNS Baru Sudah Terima SK