Panitia Yakin DPR Loloskan Provinsi Tapanuli
Kamis, 23 Oktober 2008 – 15:30 WIB
JAKARTA – Keputusan sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang menyatakan Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Tapanuli (RUU Protap) belum memenuhi persyaratan, tidak menyiutkan nyali para penggagas calon provinsi baru tersebut. Ketua Panitia Pembentukan Protap Biro Jakarta, Sabar Martin Sirait, merasa yakin lolos tidaknya RUU Protap bukan tergantung kepada pemerintah, tapi di tangan DPR. Dalam keterangan resminya kepada wartawan usai memimpin sidang DPOD, Mendagri Mardiyanto dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPOD menjelaskan, hanya pembentukan lima calon daerah otonom baru yang memenuhi syarat. Calon Kabupaten Pringsewu di Lampung, Sabu Raijua di NTT dan Kota Tangerang Selatan di Banten dinyatakan lolos murni. Sementara dua bakal calon kabupaten baru di Provinsi Papua yakni Intan Jaya dan Deiyai dinyatakan lolos dengan catatan.
Alasannya, RUU tersebut merupakan inisiatif DPR. “RUU itu kan merupakan RUU inisiatif DPR. Jadi, nanti DPR yang akan memutuskan dan kami yakin mereka tahu bahwa itu aspirasi rakyat,” ujar Sabar Martin Sirait kepada JPNN.Com di Jakarta, Kamis (23/10).
Seperti diberitakan, sidang DOPD yang digelar di gedung Depdagri, Rabu (22/10), menyimpulkan seluruh usulan pemekaran dari Sumut belum memenuhi persyaratan, termasuk RUU Protap.
Baca Juga:
JAKARTA – Keputusan sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang menyatakan Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Tapanuli (RUU
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel