Panja ACFTA Alami 'Deadlock'
F-PKS Segera Usulkan Pembentukan Pansus
Selasa, 16 Februari 2010 – 15:09 WIB
Panja ACFTA Alami 'Deadlock'
JAKARTA - Pembantukan Panitia Kerja (Panja) untuk menghadapi ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang digagas oleh Komisi VI DPR RI mengalami deadlock. Anggota fraksi di komisi ini mengalami perpecahan suara, hingga akhirnya tidak mendapatkan kesimpulan bersama. Hal ini seperti dikatakan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Misbakhun, menjawab JPNN saat ditemui seusai rapat, Selasa (16/2).
Dari hasil rapat yang digelar tertutup tersebut, Misbakhun mengatakan bahwa Fraksi Demokrat, PPP dan PKB meminta agar Panja ACFTA baru dibentuk enam bulan mendatang. Namun sebaliknya, Fraksi PKS, PDIP, Gerindra dan Hanura tetap mendesak agar Panja ACFTA segera dibentuk.
"Tidak ada kesepahaman. Mereka (Demokrat, PPP dan PKB, Red) meminta agar Panja ACFTA (dibentuk) enam bulan lagi. Bagi kita, Panja sudah sangat mendesak, karena itu tetap minta saat ini juga. Akhirnya sempat deadlock. Saya usulkan voting saja, namun PDIP menolak atas azas menjaga kekompakan anggota komisi,’’ kata politisi PKS tersebut.
Akhirnya, kata Misbahkhun pula, anggota Komisi VI menyepakati bahwa Panja akan dibentuk setelah Komisi VI melakukan rapat kerja dengan pemerintah melalui kementerian terkait. "Karena kita menilai masalah ACFTA ini sangat penting sekali dan dampaknya akan dirasakan secara langsung di tengah masyarakat, maka kita tetap mendesak agar Panja bisa bekerja secepatnya," kata Misbakhun pula.
JAKARTA - Pembantukan Panitia Kerja (Panja) untuk menghadapi ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang digagas oleh Komisi VI DPR RI mengalami
BERITA TERKAIT
- Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas
- 90 Persen Kasus Glaukoma Tidak Terdeteksi, Segera Lakukan Pemeriksaan Rutin
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua