Panja ACFTA Alami 'Deadlock'
F-PKS Segera Usulkan Pembentukan Pansus
Selasa, 16 Februari 2010 – 15:09 WIB
JAKARTA - Pembantukan Panitia Kerja (Panja) untuk menghadapi ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang digagas oleh Komisi VI DPR RI mengalami deadlock. Anggota fraksi di komisi ini mengalami perpecahan suara, hingga akhirnya tidak mendapatkan kesimpulan bersama. Hal ini seperti dikatakan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Misbakhun, menjawab JPNN saat ditemui seusai rapat, Selasa (16/2).
Dari hasil rapat yang digelar tertutup tersebut, Misbakhun mengatakan bahwa Fraksi Demokrat, PPP dan PKB meminta agar Panja ACFTA baru dibentuk enam bulan mendatang. Namun sebaliknya, Fraksi PKS, PDIP, Gerindra dan Hanura tetap mendesak agar Panja ACFTA segera dibentuk.
"Tidak ada kesepahaman. Mereka (Demokrat, PPP dan PKB, Red) meminta agar Panja ACFTA (dibentuk) enam bulan lagi. Bagi kita, Panja sudah sangat mendesak, karena itu tetap minta saat ini juga. Akhirnya sempat deadlock. Saya usulkan voting saja, namun PDIP menolak atas azas menjaga kekompakan anggota komisi,’’ kata politisi PKS tersebut.
Akhirnya, kata Misbahkhun pula, anggota Komisi VI menyepakati bahwa Panja akan dibentuk setelah Komisi VI melakukan rapat kerja dengan pemerintah melalui kementerian terkait. "Karena kita menilai masalah ACFTA ini sangat penting sekali dan dampaknya akan dirasakan secara langsung di tengah masyarakat, maka kita tetap mendesak agar Panja bisa bekerja secepatnya," kata Misbakhun pula.
JAKARTA - Pembantukan Panitia Kerja (Panja) untuk menghadapi ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang digagas oleh Komisi VI DPR RI mengalami
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius