Panja Andi Nurpati Jadi Pintu Pengusutan Surat Palsu
Jumat, 10 Juni 2011 – 10:39 WIB
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Akbar Faizal menyatakan, masalah surat palsu menjadi tidak sederhana karena melibatkan suara dari partainya. Akbar mengaku masih mengumpulkan sejumlah data-data tambahan demi membuka kronologis keberadaan surat palsu untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan I itu. "Saya harus hati-hati, karena bisa jadi kami yang dirugikan, atau kami yang merugikan," kata Akbar di tempat yang sama.
Menurut dia, jika memang keputusan sebenarnya membuktikan partainya yang menang, dia meminta hak politik itu dikembalikan. Sebaliknya, jika surat palsu ini melibatkan oknum di internal Hanura, dia mempersilahkan penegak hukum untuk melakukan langkah pidana. "Kalau memang kami bersalah, silahkan lakukan penegakan hukum," kata Ketua DPP Partai Hanura itu.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Malik Haramain menilai keberadaan panja ini menjadi penting. Komisi II DPR telah mendapatkan informasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum bahwa setidaknya ada empat surat palsu yang muncul dalam pemilu 2009 lalu. "Apa betul memang empat, jangan-jangan lebih. Karena itu, perlu investigasi," kata Malik.
Jika kasus pemalsuan itu betul, kata Malik, KPU harus melakukan rehabilitasi atas penetapan kursi yang mereka lakukan. Mereka yang berhak harus mendapatkan kembali posisinya sebagai pemenang kursi yang sah. "Apakah bisa, sebagai konsekuensi kesalahan penghitungan tentu bisa," kata Malik.
JAKARTA - Investigasi politik keberadaan surat palsu yang menyeret mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati nampaknya hanya tinggal
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani