Panja: Aneh, Polisi Tak Sentuh Aktor Utama
Rabu, 07 September 2011 – 15:48 WIB
JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap merasa aneh dengan penanganan kasus putusan palsu Makhkamah Konstitusi (MK) yang tidak menyentuh aktor utama. Polisi hanya menentapkan Masyhuri Hasan dan Zainal Arifin usien sebagai tersangka
"Justru itu kita (Panja Mafia Pemilu DPR RI) menyampaikan berbagai fakta-fakta dan sudah cukup untuk menjerat yang lain jadi tersangka. Dari fakta itu sebenarnya sudah terungkap, tapi kok lain yang jadi tersangka," kata Chairuman, kepada pers, di Gedung DPR RI, Rabu (7/9).
Chairuman memertanyakan dasar penetapan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Husien menjadi tersangka. Ia mengatakan, Kabid Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menyebut bahwa Zainal yang mengonsep surat, maka dianggap turut serta melakukan dan melanggar pasal 55 KUHP.
"Itu sebenarnya menjadi tanda tanya," ungkap Chairuman.
JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap merasa aneh dengan penanganan kasus putusan palsu Makhkamah Konstitusi (MK) yang tidak menyentuh
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai