Panja: Aneh, Polisi Tak Sentuh Aktor Utama
Rabu, 07 September 2011 – 15:48 WIB

Panja: Aneh, Polisi Tak Sentuh Aktor Utama
JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap merasa aneh dengan penanganan kasus putusan palsu Makhkamah Konstitusi (MK) yang tidak menyentuh aktor utama. Polisi hanya menentapkan Masyhuri Hasan dan Zainal Arifin usien sebagai tersangka
"Justru itu kita (Panja Mafia Pemilu DPR RI) menyampaikan berbagai fakta-fakta dan sudah cukup untuk menjerat yang lain jadi tersangka. Dari fakta itu sebenarnya sudah terungkap, tapi kok lain yang jadi tersangka," kata Chairuman, kepada pers, di Gedung DPR RI, Rabu (7/9).
Chairuman memertanyakan dasar penetapan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Husien menjadi tersangka. Ia mengatakan, Kabid Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menyebut bahwa Zainal yang mengonsep surat, maka dianggap turut serta melakukan dan melanggar pasal 55 KUHP.
"Itu sebenarnya menjadi tanda tanya," ungkap Chairuman.
JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap merasa aneh dengan penanganan kasus putusan palsu Makhkamah Konstitusi (MK) yang tidak menyentuh
BERITA TERKAIT
- DPP Perempuan Bangsa Gelar Bakti Sosial di Yayasan Darul Al Hufadz Bogor
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah