Panja: Aneh, Polisi Tak Sentuh Aktor Utama
Rabu, 07 September 2011 – 15:48 WIB
JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap merasa aneh dengan penanganan kasus putusan palsu Makhkamah Konstitusi (MK) yang tidak menyentuh aktor utama. Polisi hanya menentapkan Masyhuri Hasan dan Zainal Arifin usien sebagai tersangka
"Justru itu kita (Panja Mafia Pemilu DPR RI) menyampaikan berbagai fakta-fakta dan sudah cukup untuk menjerat yang lain jadi tersangka. Dari fakta itu sebenarnya sudah terungkap, tapi kok lain yang jadi tersangka," kata Chairuman, kepada pers, di Gedung DPR RI, Rabu (7/9).
Chairuman memertanyakan dasar penetapan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Husien menjadi tersangka. Ia mengatakan, Kabid Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menyebut bahwa Zainal yang mengonsep surat, maka dianggap turut serta melakukan dan melanggar pasal 55 KUHP.
"Itu sebenarnya menjadi tanda tanya," ungkap Chairuman.
JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap merasa aneh dengan penanganan kasus putusan palsu Makhkamah Konstitusi (MK) yang tidak menyentuh
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan