Panja dan Pemerintah Segera Bahas DIM Revisi UU MD3

jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima daftar inventaris masalah (DIM) dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan DIM revisi UU MD3 akan diserahkan ke panitia kerja (panja) untuk segera dibahas bersama pemerintah.
"Sudah disepakati bahwa pembahasan DIM akan dilanjutkan ke panitia kerja," ungkap Supratman, Senin (11/04).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, terdapat tiga hal yang menjadi materi pokok dalam revisi UU MD3.
Di antaranya, penguatan fungsi baleg untuk meningkatkan kinerja legislasi dan penambahan pimpinan DPR.
Dia menambahkan, jadwal rapat pembahasan revisi UU MD3 disetujui dengan catatan bersifat fleksibel sesuai kebutuhan rapat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah sepakat DIM yang diajukan DPR dibahas dalam Panja.
"Akan lebih elok karena sudah sama-sama sepakat, kita ambil sebuah pantun. Ikan sepat ikan gabus, semakin cepat semakin bagus," papar Yasonna. (jpnn)
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima daftar inventaris masalah (DIM) dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait revisi terbatas Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya