Panja dan Pemerintah Segera Bahas DIM Revisi UU MD3
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima daftar inventaris masalah (DIM) dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan DIM revisi UU MD3 akan diserahkan ke panitia kerja (panja) untuk segera dibahas bersama pemerintah.
"Sudah disepakati bahwa pembahasan DIM akan dilanjutkan ke panitia kerja," ungkap Supratman, Senin (11/04).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, terdapat tiga hal yang menjadi materi pokok dalam revisi UU MD3.
Di antaranya, penguatan fungsi baleg untuk meningkatkan kinerja legislasi dan penambahan pimpinan DPR.
Dia menambahkan, jadwal rapat pembahasan revisi UU MD3 disetujui dengan catatan bersifat fleksibel sesuai kebutuhan rapat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah sepakat DIM yang diajukan DPR dibahas dalam Panja.
"Akan lebih elok karena sudah sama-sama sepakat, kita ambil sebuah pantun. Ikan sepat ikan gabus, semakin cepat semakin bagus," papar Yasonna. (jpnn)
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima daftar inventaris masalah (DIM) dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait revisi terbatas Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban