Panja DPR Belum Terima Ampres 22 RUU DOB
jpnn.com - JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) pembentukan 22 Daerah Otonomi Baru (DOB) usul inisiatif DPR belum menerima Ampres (Amanat Presiden) terkait kelanjutan pembahasan pemekaran tersebut. Satu di antaranya pemekaran Indragiri Selatan (Insel) yang ingin pisah dari induknya, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
"Ampres 22 DOB belum ada kabar, belum ada informasi. Tapi mestinya Ampresnya terbit paling lambat 2 bulan setelah paripurna DPR menyetujui pembahasan 22 DOB itu," kata Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja, Rabu (12/2).
Politikus Partai Amanat Nasional yang juga menjadi Ketua Panja 22 DOB tersebut memastikan begitu Ampres 22 DOB masuk ke DPR, maka akan segera dibahas di tingkat Panja yang sudah terbentuk. Sebab, Komisi II sudaha sepakat menggesa pembahasannya.
"Kalau masuk, segera akan menjadi bagian yang akan dibahas. Sesuai urutannya, empat DOB di Sultra, 65 DOB Papua-Papua Barat dan Non Papua-Papua Barat. Kemudian 22 DOB ini," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah, belum memberikan jawaban saat ditanya apakah Ampres 22 DOB tersebut sudah turun atau belum. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) pembentukan 22 Daerah Otonomi Baru (DOB) usul inisiatif DPR belum menerima Ampres (Amanat Presiden) terkait kelanjutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih