Panja DPRD Tak Punya Data Hasil Verifikasi Honorer K2
jpnn.com - SUBANG - Polemik kelulusan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) terus meruncing. Sejumlah honorer K2 mengaku resah karena hingga saat ini mereka tidak mengetahui secara jelas tentang nasib (kelulusan) mereka pascaverifikasi.
Bahkan Panja DPRD pun menyatakan tidak mempunyai data honorer K2 yang dinyatakan memenuhi syarat berdasar hasil veriifikasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sidang paripurna DPRD, Bupati Subang Ojang Sohandi menyatakan, sebanyak 1.619 orang CPNS K2 yang dinyatakan lulus tes, hanya 1.066 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Sementara sisanya, 279 orang, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan 274 orang dinyatakan berkasnya tidak lengkap.
Ketua Panja CPNS K2 DPRD Subang, Sugianto menjelaskan, hingga saat ini pihaknya tidak mempunyai data siapa saja dari 1.066 CPNS yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) dan berkasnya tidak lengkap (BTL).
"Kita pun tidak mempunyai data siapa saja yang masuk kategori tersebut. Kalau mau silahkan tanya ke tim verifikasi yang dibentuk bupati atau ke BKD," ujar Sugianto kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Jumat (9/5).
Mengenai nasib Panja DPRD, diungkapkan Sugianto, akan ditentukan dalam rapat paripurna internal DPRD, karena dalam pembentukan Panja yang untuk melaksanakan hak interpelasi DPRD terhadap rekrutmen CPNS K2 dibentuk dalam paripurna internal.
"Setelah saya tanyakan ke pimpinan dewan, jadi karena dulu pembentukan tim Panja dilakukan dalam rapat paripurna internal DPRD, maka nanti juga pembubaran atau tidaknya tim Panja akan dilaksankan dalam rapat internal,” ungkapnya.
SUBANG - Polemik kelulusan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) terus meruncing. Sejumlah honorer K2 mengaku resah karena hingga saat ini mereka
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya