Panja Honorer Bergerak 8 Maret, Guru dan Tendik Harus Diangkat Jadi ASN
Jumat, 26 Februari 2021 – 14:00 WIB

Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR
Panja ini akan mulai kerja pada masa persidangan 3 yang akan datang. "Insyaallah 8 Maret 2021 Panja GTK honorer ini akan bekerja. Fokus kami menyiapkan regulasi pengangkatan mereka menjadi ASN," kata Fikri.
Dia menambahkan, Komisi X sejak lama menginginkan agar para honorer itu diangkat menjadi PNS.
Baca Juga: Titi Honorer K2: Lihat Teman-teman Belum Diangkat ASN, Nelangsa Saya
"Kami sih maunya mereka diangkat PNS. Kalau kemudian pemerintah beralasan tidak bisa dan harus PPPK, kami akan pertimbangkan lagi dengan catatan semuanya diangkat tanpa ada yang tersisa," tegasnya.(esy/jpnn)
Panja Komisi X DPR tentang pengangkatan guru dan tenaga kependidikan Honorer menjadi ASN mulai bekerja 8 Maret 2021.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun