Panja Honorer Bergerak 8 Maret, Guru dan Tendik Harus Diangkat Jadi ASN

Panja Honorer Bergerak 8 Maret, Guru dan Tendik Harus Diangkat Jadi ASN
Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

Panja ini akan mulai kerja pada masa persidangan 3 yang akan datang. "Insyaallah 8 Maret 2021 Panja GTK honorer ini akan bekerja. Fokus kami menyiapkan regulasi pengangkatan mereka menjadi ASN," kata Fikri.

Dia menambahkan, Komisi X sejak lama menginginkan agar para honorer itu diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Titi Honorer K2: Lihat Teman-teman Belum Diangkat ASN, Nelangsa Saya

"Kami sih maunya mereka diangkat PNS. Kalau kemudian pemerintah beralasan tidak bisa dan harus PPPK, kami akan pertimbangkan lagi dengan catatan semuanya diangkat tanpa ada yang tersisa," tegasnya.(esy/jpnn)

Panja Komisi X DPR tentang pengangkatan guru dan tenaga kependidikan Honorer menjadi ASN mulai bekerja 8 Maret 2021.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News