Panja Honorer Komisi X Undang Para Pakar, Bahas Masa Pengabdian dalam Rekrutmen ASN
Selasa, 09 Maret 2021 – 21:54 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com
Sebab, peranan GTK honorer sangat besar apalagi saat pandemi covid-19. Menurutnya, guru dan tendik honorer harus diberikan perlakuan khusus.
Berbeda dengan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang kelulusannya bisa ditentukan oleh hasil tes.
"Guru itu bukan hanya cerdas tetapi mampu mengajar anak-anak. Guru-guru honorer memiliki pengalaman banyak," pungkasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Para pakar yang diundang panja honorer komisi X berpendapat kalau guru dan tendik honorer harus diperhitungkan masa pengabdiannya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Komisi X DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran Kemenpora Rp 2,9 T, Dito Ucapkan Terima Kasih
- Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK
- Mas Anas Singgung Penuntasan Honorer & Rekrutmen ASN Setahun 4 Kali
- Menteri Anas: RUU ASN Memuat Skema Percepatan Rekrutmen ASN 3 Kali Setahun
- 5 Berita Terpopuler: Ketua Komisi X Mendesak Pemerintah, Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Ada? Alhamdulillah