Panja Mafia Pemilu Juga Usik Kursi Ahmad Yani

Panja Mafia Pemilu Juga Usik Kursi Ahmad Yani
Panja Mafia Pemilu Juga Usik Kursi Ahmad Yani
JAKARTA - Puluhan aduan, di luar kasus surat palsu MK terkait sengketa hasil pemilu di dapil Sulawesi Selatan I yang saat ini sedang dalam penanganan Mabes Polri, mulai juga diproses di Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR. Kursi yang diduduki politikus PPP Ahmad Yani salah satu yang juga diduga terkait dengan mafia pemilu. 

    

Di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (13/9), Panja Mafia Pemilu secara khusus menghadirkan Komisi Pemilihan Umum untuk rapat dengar pendapat. Diantara sejumlah persoalan yang sempat dipertanyakan sejumlah anggota panja ke KPU, kasus jatah kursi yang melibatkan mantan inisiator kasus Bank Century tersebut yang paling banyak mendapat perhatian.  

Sengketa kursi untuk Yani bermula ketika penetapan caleg terpilih dapil Sumsel I, sesuai hasil Pemilu 2009 lalu. Ketua KPU Abdul Hafiz Ansyari mengungkapkan, pada 9 Mei 2009, pihaknya sebenarnya sudah mengeluarkan daftar caleg DPR terpilih dari dapil tersebut. Untuk PPP memperoleh satu kursi atas nama Usman M. Tokan.

Pada saat itulah, DPP PPP melayangkan surat permohonan ke MK karena menganggap ada ribuan suaranya yang hilang. PPP juga memohon bahwa caleg yang berhak memperoleh kursi adalah Ahmad Yani. Bukannya, Usman M. Tokan seperti yang ditetapkan KPU.

JAKARTA - Puluhan aduan, di luar kasus surat palsu MK terkait sengketa hasil pemilu di dapil Sulawesi Selatan I yang saat ini sedang dalam penanganan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News