Panja Mafia Pemilu Juga Usik Kursi Ahmad Yani
Rabu, 14 September 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Puluhan aduan, di luar kasus surat palsu MK terkait sengketa hasil pemilu di dapil Sulawesi Selatan I yang saat ini sedang dalam penanganan Mabes Polri, mulai juga diproses di Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR. Kursi yang diduduki politikus PPP Ahmad Yani salah satu yang juga diduga terkait dengan mafia pemilu.
Di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (13/9), Panja Mafia Pemilu secara khusus menghadirkan Komisi Pemilihan Umum untuk rapat dengar pendapat. Diantara sejumlah persoalan yang sempat dipertanyakan sejumlah anggota panja ke KPU, kasus jatah kursi yang melibatkan mantan inisiator kasus Bank Century tersebut yang paling banyak mendapat perhatian.
Baca Juga:
Sengketa kursi untuk Yani bermula ketika penetapan caleg terpilih dapil Sumsel I, sesuai hasil Pemilu 2009 lalu. Ketua KPU Abdul Hafiz Ansyari mengungkapkan, pada 9 Mei 2009, pihaknya sebenarnya sudah mengeluarkan daftar caleg DPR terpilih dari dapil tersebut. Untuk PPP memperoleh satu kursi atas nama Usman M. Tokan.
Pada saat itulah, DPP PPP melayangkan surat permohonan ke MK karena menganggap ada ribuan suaranya yang hilang. PPP juga memohon bahwa caleg yang berhak memperoleh kursi adalah Ahmad Yani. Bukannya, Usman M. Tokan seperti yang ditetapkan KPU.
JAKARTA - Puluhan aduan, di luar kasus surat palsu MK terkait sengketa hasil pemilu di dapil Sulawesi Selatan I yang saat ini sedang dalam penanganan
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya