Panja Mafia Pemilu Juga Usik Kursi Ahmad Yani

Panja Mafia Pemilu Juga Usik Kursi Ahmad Yani
Panja Mafia Pemilu Juga Usik Kursi Ahmad Yani
Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR Chairuman Harahap termasuk salah satu yang gencar mempertanyakan asal penambahan suara bagi PPP tanpa ada pengurangan di partai lain itu. Termasuk, bagaimana KPU tetap melakukan penetapan tanpa meminta penjelasan lebih lanjut. "Ini kan banyak yang aneh. Ada penambahan suara tapi di sisi lain tidak ada pengurangan. Darimana asal tambahan suara itu" Bagaimana pula kok bisa langsung diputuskan" kata Chairuman.

Secara terpisah, Ahmad Yani menyatakan bahwa tidak benar kursi yang didudukinya ilegal. "Itu kursi sah saya," tegasnya.

Dia menyatakan, perolehan kursi atas dirinya dilalui melalui prosedur hokum yag semestinya. Yaitu, melalui gugatan ke MK. Dia mengungkapkan, awalnya, pihaknya mengajukan gugatan suaranya yang hilang sekitar 12 ribu. Setelah melalui persidangan, yang dikabulkan hanya 10.400 suara. "Semua itu berdasarkan bukti dan saksi yang saya ajukan," tandasnya.

Yani malah menuding, KPU yang tidak langsung mengeksekusi putusan tersebut yang menjadi persoalan. KPU dianggap tidak bisa membaca putusan MK. "Akhirnya KPU kirim surat ke MK. Oleh MK dijawab, dan wajar MK menjelaskan itu suara Ahmad Yani," kata mantan ketua Lembaga Hukum DPP PPP tersebut.

JAKARTA - Puluhan aduan, di luar kasus surat palsu MK terkait sengketa hasil pemilu di dapil Sulawesi Selatan I yang saat ini sedang dalam penanganan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News