Panja Mafia Pemilu Minta 4 Saksi Dilindungi LPSK
Jumat, 08 Juli 2011 – 18:36 WIB
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyebutkan bahwa Panja Mafia Pemilu meminta LPSK memberikan perlindungan kepada 4 saksi dalam kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami membaca dari media massa, ada anggota dewan dari PKB yang meminta 4 orang saksi ini dilindungi LPSK. Hari ini kami sudah turunkan tim menemui Panja, siapa empat orang yang minta dilindungi LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada wartawan di Istana Negara, Jumat (8/7).
LPSK, kata Abdul Haris tidak bisa langsung memberikan perlindungan, namun harus mengidentifikasi terlebih dahulu apakah 4 saksi yang dimaksud anggota dewan ini layak mendapat perlindungan atau tidak.
"LPSK sudah mengirimkan satgas penerimaan permohonan. Nanti akan kita lihat apakah memenuhi syarat untuk kita lindungi atau tidak," katanya.
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyebutkan bahwa Panja Mafia Pemilu meminta LPSK memberikan
BERITA TERKAIT
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung