Panja Mafia Pemilu Minta 4 Saksi Dilindungi LPSK
Jumat, 08 Juli 2011 – 18:36 WIB

Panja Mafia Pemilu Minta 4 Saksi Dilindungi LPSK
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyebutkan bahwa Panja Mafia Pemilu meminta LPSK memberikan perlindungan kepada 4 saksi dalam kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami membaca dari media massa, ada anggota dewan dari PKB yang meminta 4 orang saksi ini dilindungi LPSK. Hari ini kami sudah turunkan tim menemui Panja, siapa empat orang yang minta dilindungi LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada wartawan di Istana Negara, Jumat (8/7).
LPSK, kata Abdul Haris tidak bisa langsung memberikan perlindungan, namun harus mengidentifikasi terlebih dahulu apakah 4 saksi yang dimaksud anggota dewan ini layak mendapat perlindungan atau tidak.
"LPSK sudah mengirimkan satgas penerimaan permohonan. Nanti akan kita lihat apakah memenuhi syarat untuk kita lindungi atau tidak," katanya.
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyebutkan bahwa Panja Mafia Pemilu meminta LPSK memberikan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?