Panja Mafia Pemilu Minta 4 Saksi Dilindungi LPSK
Jumat, 08 Juli 2011 – 18:36 WIB
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyebutkan bahwa Panja Mafia Pemilu meminta LPSK memberikan perlindungan kepada 4 saksi dalam kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami membaca dari media massa, ada anggota dewan dari PKB yang meminta 4 orang saksi ini dilindungi LPSK. Hari ini kami sudah turunkan tim menemui Panja, siapa empat orang yang minta dilindungi LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada wartawan di Istana Negara, Jumat (8/7).
LPSK, kata Abdul Haris tidak bisa langsung memberikan perlindungan, namun harus mengidentifikasi terlebih dahulu apakah 4 saksi yang dimaksud anggota dewan ini layak mendapat perlindungan atau tidak.
"LPSK sudah mengirimkan satgas penerimaan permohonan. Nanti akan kita lihat apakah memenuhi syarat untuk kita lindungi atau tidak," katanya.
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyebutkan bahwa Panja Mafia Pemilu meminta LPSK memberikan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta