Panja Mafia Pemilu Minta 4 Saksi Dilindungi LPSK
Jumat, 08 Juli 2011 – 18:36 WIB
Ditambahkan Abdul Haris, permohonan perlindungan ini karena dari keterangan 4 orang saksi ini terungkap bahwa mereka memiliki kesaksian yang berbeda dengan keterangan Andi Nurpati dan Arsyad Sanusi.
Baca Juga:
"Karena keterangan yang berbeda itulah muncul kekhawatiran dan minta perlindungan. Kami akan koordinasikan nantinya dengan kepolisian karena ini sudah masuk ranah pidana. Empat orang ini akan dijadikan saksi, Untuk nama-nama belum kami ketahui karena baru menurunkan tim hari ini" kata Ahmad Sanusi.(afz/jpnn)
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyebutkan bahwa Panja Mafia Pemilu meminta LPSK memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate