Panja Netralitas Polri Berpotensi Mengintervensi Kerja Bawaslu

jpnn.com, JAKARTA - Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri yang diwacanakan DPR RI diharapkan bukan bagian dari skenario kepentingan politik tertentu.
"Kehadiran Panja Netralitas mestinya didasarkan pada iktikad, komitmen dan dimaknai sebagai bagian dari kerja pengawasan DPR untuk memastikan Polri tidak berpihak dan terjaga netralitasnya,“ kata pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh dipakai menjadi penekan yang justru akan mencederai marwah dan netralitas Polri.
"Tidak boleh dijadikan instrumen penekan, semisal untuk justru mempengaruhi netralitas Polri atau bahkan menjadi penghambat kelancaran kerja kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu,” kata Khairul.
Dengan adanya Panja Netralitas Polri ini, Fahmi berharap kerja lembaga lain tak terganggu.
"Kehadiran Panja jangan sampai mengganggu dan mengintervensi kerja Bawaslu," demikian Khairul. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dengan adanya Panja Netralitas Polri ini, Fahmi berharap kerja lembaga lain yang berkaitan dengan Pemilu 2024 tak terganggu.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya