Panja Netralitas Polri Kental Nuansa Politis
jpnn.com, JAKARTA - Usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri yang sebagaimana disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan sarat bermuatan politis.
Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), Fauzan berpandangan, netralitas Polri harusnya tidak perlu diragukan karena sudah diatur oleh undang-undang.
"Kami menilai usulan pembentukan Panja ini cenderung politis. Netralitas Polri itu sudah terpampang jelas dalam Undang-undang 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Fauzan.
Dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian tersebut, Polri telah diperintahkan netral dalam cakupan yang lebih luas, yakni kehidupan politik bangsa, seperti yang diatur dalam Pasal 28 ayat (1).
Masih dalam undang-undang yang sama, hak politik anggota Polri juga dicabut sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2), yang berbunyi, “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih”.
"Jadi menurut kami, netralitas Polri sudah harga mati dan jangan diragukan," tegas direktur lembaga pemantau Pemilu ini.
Alin-alih menyasar kepada Polri, ia justru lebih sepakat jika keraguan netralitas ditujukan kepada lembaga sekelas kementerian hingga komisaris-komisaris BUMN yang banyak dipimpin utusan partai politik.
"Ini seperti hanya ingin membuat kegaduhan dan menciptakan situasi Pemilu yang tidak kondusif," pungkas Fauzan. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ia justru lebih sepakat jika keraguan netralitas ditujukan kepada lembaga sekelas kementerian hingga komisaris-komisaris BUMN yang banyak diutus partai politik
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini