Panja Nilai Andi Nurpati Cukup Bukti jadi Tersangka
Sabtu, 10 September 2011 – 18:05 WIB

Panja Nilai Andi Nurpati Cukup Bukti jadi Tersangka
JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap mengaku heran dengan penyidikan yang dilakukan Mabes Polri dalam menetapkan tersangka pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, berdasarkan hasil temuan investigasi Mahkamah Konstitusi yang dibeberkan di hadapan Panja Mafia Pemilu serta pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat, sudah jelas siapa yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangkanya.
"Itu kan sudah sangat terang-benderang," kata Chairuman usai diskusi bertajuk Membongkar Kejahatan Pemilu dan Dinamika Sistem Hukum di Rumah Makan Bumbu Desa, Jakarta, Sabtu (10/9).
Menurut ketua Komisi II DPR ini, seharusnya cukup dengan hasil yang terungkap di Panja Mafia Pemilu, penyidik dapat membuat Politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati ditetapkan sebagai tersangka.
Apalagi lanjut Chairuman, Kepolisian pasti lebih banyak memiliki bukti dan mengetahui fakta sebenarnya serta diharapkan juga mengungkap pihak-pihak yang ada dibelakang Andi Nurpati. "Kalau ada pihak yang turut serta, bagaiman perbuatan turut sertanya," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap mengaku heran dengan penyidikan yang dilakukan Mabes Polri dalam menetapkan tersangka
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg