Panja Nilai Andi Nurpati Cukup Bukti jadi Tersangka
Sabtu, 10 September 2011 – 18:05 WIB
JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap mengaku heran dengan penyidikan yang dilakukan Mabes Polri dalam menetapkan tersangka pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, berdasarkan hasil temuan investigasi Mahkamah Konstitusi yang dibeberkan di hadapan Panja Mafia Pemilu serta pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat, sudah jelas siapa yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangkanya.
"Itu kan sudah sangat terang-benderang," kata Chairuman usai diskusi bertajuk Membongkar Kejahatan Pemilu dan Dinamika Sistem Hukum di Rumah Makan Bumbu Desa, Jakarta, Sabtu (10/9).
Menurut ketua Komisi II DPR ini, seharusnya cukup dengan hasil yang terungkap di Panja Mafia Pemilu, penyidik dapat membuat Politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati ditetapkan sebagai tersangka.
Apalagi lanjut Chairuman, Kepolisian pasti lebih banyak memiliki bukti dan mengetahui fakta sebenarnya serta diharapkan juga mengungkap pihak-pihak yang ada dibelakang Andi Nurpati. "Kalau ada pihak yang turut serta, bagaiman perbuatan turut sertanya," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap mengaku heran dengan penyidikan yang dilakukan Mabes Polri dalam menetapkan tersangka
BERITA TERKAIT
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan