Panja Pajak Bantah Kendur
Kamis, 31 Maret 2011 – 07:32 WIB
JAKARTA - Terhitung sejak dibentuk pada awal Januari 2011, Panja Mafia Pajak Komisi III DPR bisa dikatakan masih jalan di tempat. Pemanggilan terhadap beberapa pihak dinilai banyak kalangan belum menunjukkan hasil signifikan. Hal ini menyebabkan pengusutan kasus mafia pajak belum dapat memenuhi harapan publik.
“Upaya-upaya pengungkapan kasus pajak selama ini belum menyentuh kasus-kasus besar. Sampai dengan saat ini proses politik di DPR belum menyentuh perkara-perkara lain yang modus dan jumlahnya tidak kalah fantastis, hingga ratusan triliun dalam 3 tahun terakhir ini,” ujar pengamat perpajakan, Sasmito Hadinegoro kepada wartawan, Rabu (30/3).
Baca Juga:
Menurutnya, pengungkapan kasus-kasus pajak yang merugikan negara triliunan Rupiah itu baru menyentuh para penjahat pajak kelas teri. Dia mengamati, Panja Mafia Pajak DPR terlalu lama menghabiskanwaktu untuk mengurusi satu persoalan saja, yaitu perkara mafia pajakGayus Tambunan. “Publik sudah terlalu jenuh menunggu ending-nya, sementara kasus besar lainnya sudah menanti ditangani,” tarangnya.
Lebih jauh Sasmito juga mengingatkan, saat ini telah banyak menanti kasus-kasus besar lainnya, di antaranya perkara pajak perusahaan Ancora milik Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM), Gita Wiryawan yang tidak kunjung diselidiki oleh aparat penegak hukum.
JAKARTA - Terhitung sejak dibentuk pada awal Januari 2011, Panja Mafia Pajak Komisi III DPR bisa dikatakan masih jalan di tempat. Pemanggilan terhadap
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN