Panja Pajak Bantah Kendur
Kamis, 31 Maret 2011 – 07:32 WIB
JAKARTA - Terhitung sejak dibentuk pada awal Januari 2011, Panja Mafia Pajak Komisi III DPR bisa dikatakan masih jalan di tempat. Pemanggilan terhadap beberapa pihak dinilai banyak kalangan belum menunjukkan hasil signifikan. Hal ini menyebabkan pengusutan kasus mafia pajak belum dapat memenuhi harapan publik.
“Upaya-upaya pengungkapan kasus pajak selama ini belum menyentuh kasus-kasus besar. Sampai dengan saat ini proses politik di DPR belum menyentuh perkara-perkara lain yang modus dan jumlahnya tidak kalah fantastis, hingga ratusan triliun dalam 3 tahun terakhir ini,” ujar pengamat perpajakan, Sasmito Hadinegoro kepada wartawan, Rabu (30/3).
Baca Juga:
Menurutnya, pengungkapan kasus-kasus pajak yang merugikan negara triliunan Rupiah itu baru menyentuh para penjahat pajak kelas teri. Dia mengamati, Panja Mafia Pajak DPR terlalu lama menghabiskanwaktu untuk mengurusi satu persoalan saja, yaitu perkara mafia pajakGayus Tambunan. “Publik sudah terlalu jenuh menunggu ending-nya, sementara kasus besar lainnya sudah menanti ditangani,” tarangnya.
Lebih jauh Sasmito juga mengingatkan, saat ini telah banyak menanti kasus-kasus besar lainnya, di antaranya perkara pajak perusahaan Ancora milik Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM), Gita Wiryawan yang tidak kunjung diselidiki oleh aparat penegak hukum.
JAKARTA - Terhitung sejak dibentuk pada awal Januari 2011, Panja Mafia Pajak Komisi III DPR bisa dikatakan masih jalan di tempat. Pemanggilan terhadap
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad