Panja Pajak Bantah Kendur
Kamis, 31 Maret 2011 – 07:32 WIB
Politisi PAN ini mengakui, untuk mengetahui seluk beluk sebuah kasus perpajakan, memang membutuhkan proses yang agak lama. Hal ini disebabkan karena modus perkaranya berlapis, maka dibutuhkan pendalaman yang cukup panjang.
“Pengungkapan kasus-kasus pajak tidak semudah membalik telapak tangan. Butuh proses dan waktu, apalagi yang terkait seluk-beluk pajak, itu agak lama. Namun bukan berarti kami mengabaikan persoalan lain yang berkembang. Kita usahakan bisa rampung semua sampai akhir masa kerja Panja. Nanti dilihat aja," imbuhnya.
Dia juga menegaskan, DPR akan menindaklanjuti segala laporan masyarakat terkait tindak pelanggaran pajak yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Tidak terkecuali kasus pajak pejabat penting di lingkungan istana yang beberapa waktu terakhir banyak disoroti publik.
Menanggapi isu pengemplangan pajak Ancora, liquidator PT Ancora Mining Service (AMS) Tjetjep Tjetjep Muljana membantah tuduh Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK). Menurut Tjetjep, apa yang dilakukan oleh AMS sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
JAKARTA - Terhitung sejak dibentuk pada awal Januari 2011, Panja Mafia Pajak Komisi III DPR bisa dikatakan masih jalan di tempat. Pemanggilan terhadap
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat