Panja Pajak Melempem, Angket Jadi Solusi
Rabu, 18 Mei 2011 – 12:24 WIB
JAKARTA - Titik lemah pemberantasan korupsi, salah satunya di sektor penerimaan pajak. Padahal, Presiden SBY sudah kembali menyatakan jangan sampai ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Sayangnya, kalangan DPR menilai komitmen kepala negara ini bagai fatamorgana ketika dihadapkan pada kasus mafia pajak yang tak kunjung tuntas.
Anggota Komisi III DPR RI, Taslim, mengatakan, sampai saat ini belum ada keseriusan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mewujudkan komitmen presiden tersebut. Buktinya, kasus-kasus penyelewengan pajak kakap sampai saat ini belum kunjung tersentuh. Kasus Gayus Tambunan hanya merupakan noktah kecil dari rangkaian kasus pajak yang begitu sistemik.
Baca Juga:
“Padahal waktu kita datang ke Ditjen Pajak sudah dijanjikan ada 19 kasus pajak baru yang sudah diperiksa dan akan ada tersangka baru, tapi ternyata nggak ada perkembangan. Kasus Ancora salah satu buktinya juga tidak jelas pengusutannya,” ungkap Taslim, Selasa (17/5).
Dikatakan, kemungkinan lain adalah adanya rasa sungkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut mengingat pemilik dari perusahaan itu adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Gita Wiryawan, yang dikenal sangat dekat dengan pusat kekuasaan. Namun, rasa sungkan ini tidak boleh terjadi."Sebab, rasa sungkan inilah yang menyandera penuntasan kasus korupsi pajak. Ditambah lagi ada kekuatan politik dan keterlibatan pejabat yang dekat dengan penguasa,” kata politisi dari PAN tersebut.
JAKARTA - Titik lemah pemberantasan korupsi, salah satunya di sektor penerimaan pajak. Padahal, Presiden SBY sudah kembali menyatakan jangan
BERITA TERKAIT
- Sugiat Berharap Pemberian Amnesti Fokus Pada Tahanan Politik
- Biaya Pemilihan di 2024 Membengkak, Perlu Evaluasi Sistem Pemilu
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Golkar Selalu Terbuka, Bahlil Tunggu Respons Jokowi
- Ini Alasan PDIP Baru Sekarang Mengumumkan Pemecatan Jokowi
- PDIP Ungkap Alasan Pecat Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution, Ternyata