Panja Panggil Penyidik Sisminbakum
Juga Hartono Tanoe dan Yusri Ihza
Kamis, 17 Juni 2010 – 06:56 WIB
JAKARTA -- Panja (panitia kerja) penegakan hukum Komisi III DPR gerah dengan penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM (kini Kemenkum HAM) yang dinilai belum tuntas. Rencananya, Panja akan memanggil tim penyidik kasus itu untuk dimintai keterangan. "Karena yang dipanggil adalah Faried Haryanto sebagai staf Kejaksaan Agung, kami menghadap jaksa agung untuk melapor pada atasannya," urai anggota fraksi PDIP itu. Disebutkan, jaksa agung telah memberikan izin itu.
"Banyak pihak yang mengatakan kasus sisminbakum ini ada kekuatan extra ordinary yang ikut campur, sehingga orang yang bisa jadi tersangka tidak jadi tersangka," kata anggota Panja Herman Herry di Kejaksaan Agung, kemarin (16/6). Panja mendatangani Kejagung untuk meminta izin Jaksa Agung Hendarman Supandji terkait rencana tersebut.
Baca Juga:
"Supaya tidak menjadi fitnah, kami panggil semua pihak," terang Herman. Mulai dari pengusaha Hartono Tanoesoedibjo, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, hingga ketua tim penyidik Sisminbakum Faried Haryanto.
Baca Juga:
JAKARTA -- Panja (panitia kerja) penegakan hukum Komisi III DPR gerah dengan penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia