Panja Panggil Penyidik Sisminbakum
Juga Hartono Tanoe dan Yusri Ihza
Kamis, 17 Juni 2010 – 06:56 WIB

Panja Panggil Penyidik Sisminbakum
JAKARTA -- Panja (panitia kerja) penegakan hukum Komisi III DPR gerah dengan penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM (kini Kemenkum HAM) yang dinilai belum tuntas. Rencananya, Panja akan memanggil tim penyidik kasus itu untuk dimintai keterangan. "Karena yang dipanggil adalah Faried Haryanto sebagai staf Kejaksaan Agung, kami menghadap jaksa agung untuk melapor pada atasannya," urai anggota fraksi PDIP itu. Disebutkan, jaksa agung telah memberikan izin itu.
"Banyak pihak yang mengatakan kasus sisminbakum ini ada kekuatan extra ordinary yang ikut campur, sehingga orang yang bisa jadi tersangka tidak jadi tersangka," kata anggota Panja Herman Herry di Kejaksaan Agung, kemarin (16/6). Panja mendatangani Kejagung untuk meminta izin Jaksa Agung Hendarman Supandji terkait rencana tersebut.
Baca Juga:
"Supaya tidak menjadi fitnah, kami panggil semua pihak," terang Herman. Mulai dari pengusaha Hartono Tanoesoedibjo, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, hingga ketua tim penyidik Sisminbakum Faried Haryanto.
Baca Juga:
JAKARTA -- Panja (panitia kerja) penegakan hukum Komisi III DPR gerah dengan penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan