Panja Panggil Penyidik Sisminbakum

Juga Hartono Tanoe dan Yusri Ihza

Panja Panggil Penyidik Sisminbakum
Panja Panggil Penyidik Sisminbakum
Pemanggilan akan dilakukan pekan ini. Faried, saat ini menjabat sebagai direktur penuntutan pada jaksa agung muda pidana khusus. Selain Faried, Marwan Effendy yang kala itu menjabat sebagai JAM Pidsus juga akan diminta keterangan. Herman menjelaskan, langkah yang dilakukan panja tersebut dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota legislatif. "Kami ingin dijelaskan sejelas-jelasnya," imbuhnya.

Anggota Panja yang lain, Syarifudin Suding menambahkan, pihaknya akan membuka kasus tersebut untuk mengetahui siapa saja pihak yang harusnya bertanggung jawab. "Dalam Panja ini, kami akan mintai keterangan, lalu akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti," tutur anggota fraksi Hanura itu.

Dalam kasus Sisminbakum, empat orang sudah divonis bersalah oleh pengadilan. Namun hal itu dinilai belum cukup sebab belum menyentuh level atas. Empat orang itu adalah tiga mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM, yakni Romli Atmasasmita, Zulkarnaen Yunus, dan Syamsudin Manan Sinaga. Serta Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu.

Marwan Effendy saat menjadi JAM Pidsus pernah mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Menurutnya, masih ada kasus yang belum tuntas di Gedung Bundar karena ada force majeur. Salah satunya kasus Sisminbakum. "Itu di luar kemampuan kita," kata Marwan kala itu. Namun pernyataan itu dibantah Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Tidak ada kekuatan luar biasa, semua sama di mata hukum," tegas Hendarman usai melantik pejabat eselon I beberapa waktu lalu. (fal)

JAKARTA -- Panja (panitia kerja) penegakan hukum Komisi III DPR gerah dengan penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News