Panja Pelindo Bakal ke Hong Kong Cari Info soal Kejanggalan di Balik Keputusan Lino
Karenanya, Komisi VI DPR melalui panitia kerja (Panja) Pelindo II akan menelusuri kejanggalan itu. Di antaranya dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti Kemenhub, Pelindo II.
Bila memang diperlukan, Panja Komisi VI juga akan mencari informasi hingga Hongkong. “Panja Komisi DPR akan langsung mengunjungi Hutchison Port Holding di Hongkong untuk mendalami semuanya apabila diperlukan," sambung politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dia menambahkan, bila keputusan RJ Lino memperpanjang konsesi untuk HPH terbukti melanggar aturan termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, maka Komisi VI bakal merekomendasikan ke pemerintah untuk membatalkannya. “Karena otoritas pelabuhan sebagai regulator (Kemenhub) belum memberi ijin konsesi Pelindo II ke JICT," ucapnya.
Dia meyakini, kalaupun nanti kontrak HPH di JICT dibatalkan maka SDM Indonesia sudah siap mengelolanya. Harapannya agar Tanjung Priok bisa dikelola anak bangsa sendiri.
“Karena 70 persen jalur distribusi perekonomian ada di sana. Jangan sampai perpanjangan ini hanya menjadi motif berbagai keuntungan dengan HPH," terangnya.(dna/JPG/JPNN)
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Hafisz Thohir meyakini adanya menganggap pelanggaran atas undang-undang akibat keputusan Direktur Utama PT Pelindo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum