Panja Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNS Terbentuk, Ini Target Komisi X

Panja Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNS Terbentuk, Ini Target Komisi X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menunjukkan keseriusan mengawal pengangkatan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

Komisi bidang pendidikan itu bahkan telah membentuk panitia kerja (Panja) pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer menjadi ASN pada 26 Januari 2021.

"Panja pengangkatan GTK honorer menjadi ASN sudah terbentuk kemarin (26/1). Ketuanya Ibu Agustina Wilujeng Pramestuti dari F-PDIP," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada JPNN.com, Rabu (27/1).

Pembentukan Panja ini fokus untuk mengangkat seluruh guru honorer dan tendik jadi ASN. Targetnya adalah PNS, tetapi bila tidak memungkinkan semuanya, maka paling tidak mereka diangkat jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Namun, kata politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pengangkatan menjadi PPPK ini harus semuanya. Tidak boleh ada guru honorer dan tendik tersisa.

"Komisi X menargetkan PNS. Cuma kalau ternyata ada pembatasan, maka dialihkan ke PPPK tetapi harus semua, enggak boleh tersisa satu orang pun," tegasnya.

Komisi X juga mendesak pemerintah jangan hanya fokus pada guru honorer. Tendik juga harus diperhatikan nasibnya.

Sebab, kata Fikri, para operator sekolah, penjaga sekolah, laboran, tenaga administrasi, dan tendik lainnya sepaket dengan guru honorer.

Alhamdulillah, Komisi X DPR sudah membentuk Panja pengangkatan guru honorer dan tendik menjadi PNS dan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News