Panja Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNS Terbentuk, Ini Target Komisi X

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menunjukkan keseriusan mengawal pengangkatan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) menjadi aparatur sipil negara atau ASN.
Komisi bidang pendidikan itu bahkan telah membentuk panitia kerja (Panja) pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer menjadi ASN pada 26 Januari 2021.
"Panja pengangkatan GTK honorer menjadi ASN sudah terbentuk kemarin (26/1). Ketuanya Ibu Agustina Wilujeng Pramestuti dari F-PDIP," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada JPNN.com, Rabu (27/1).
Pembentukan Panja ini fokus untuk mengangkat seluruh guru honorer dan tendik jadi ASN. Targetnya adalah PNS, tetapi bila tidak memungkinkan semuanya, maka paling tidak mereka diangkat jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Namun, kata politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pengangkatan menjadi PPPK ini harus semuanya. Tidak boleh ada guru honorer dan tendik tersisa.
"Komisi X menargetkan PNS. Cuma kalau ternyata ada pembatasan, maka dialihkan ke PPPK tetapi harus semua, enggak boleh tersisa satu orang pun," tegasnya.
Komisi X juga mendesak pemerintah jangan hanya fokus pada guru honorer. Tendik juga harus diperhatikan nasibnya.
Sebab, kata Fikri, para operator sekolah, penjaga sekolah, laboran, tenaga administrasi, dan tendik lainnya sepaket dengan guru honorer.
Alhamdulillah, Komisi X DPR sudah membentuk Panja pengangkatan guru honorer dan tendik menjadi PNS dan PPPK.
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti