Panja Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNS Terbentuk, Ini Target Komisi X

Panja Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNS Terbentuk, Ini Target Komisi X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Humas DPR

Ketika pemerintah hanya memerhatikan guru honorer dan mengabaikan tenaga kependidikan, itu merupakan bentuk ketidakadilan.

"Guru bisa bekerja tenang karena ada tendik jadi enggak boleh mereka dipisahkan," tegas politikus asal Jawa Tengah ini.

Ditanya apakah Komisi X tetap akan mendesak pemerintah agar pengangkatan guru honorer dan tendik dilakukan tanpa tes? Fikri mengatakan akan menyesuaikan ketentuan yang berlaku.

"Mekanisme pengangkatan mereka jadi PNS atau PPPK sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ikut saja. Yang penting semua diangkat. Tak ada yang tersisa," pungkasnya.(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Alhamdulillah, Komisi X DPR sudah membentuk Panja pengangkatan guru honorer dan tendik menjadi PNS dan PPPK.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News