Panja Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNS Terbentuk, Ini Target Komisi X
Rabu, 27 Januari 2021 – 11:32 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Humas DPR
Ketika pemerintah hanya memerhatikan guru honorer dan mengabaikan tenaga kependidikan, itu merupakan bentuk ketidakadilan.
"Guru bisa bekerja tenang karena ada tendik jadi enggak boleh mereka dipisahkan," tegas politikus asal Jawa Tengah ini.
Ditanya apakah Komisi X tetap akan mendesak pemerintah agar pengangkatan guru honorer dan tendik dilakukan tanpa tes? Fikri mengatakan akan menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
"Mekanisme pengangkatan mereka jadi PNS atau PPPK sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ikut saja. Yang penting semua diangkat. Tak ada yang tersisa," pungkasnya.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Alhamdulillah, Komisi X DPR sudah membentuk Panja pengangkatan guru honorer dan tendik menjadi PNS dan PPPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti