Panja Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNS Terbentuk, Ini Target Komisi X
Rabu, 27 Januari 2021 – 11:32 WIB
Ketika pemerintah hanya memerhatikan guru honorer dan mengabaikan tenaga kependidikan, itu merupakan bentuk ketidakadilan.
"Guru bisa bekerja tenang karena ada tendik jadi enggak boleh mereka dipisahkan," tegas politikus asal Jawa Tengah ini.
Ditanya apakah Komisi X tetap akan mendesak pemerintah agar pengangkatan guru honorer dan tendik dilakukan tanpa tes? Fikri mengatakan akan menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
"Mekanisme pengangkatan mereka jadi PNS atau PPPK sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ikut saja. Yang penting semua diangkat. Tak ada yang tersisa," pungkasnya.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Alhamdulillah, Komisi X DPR sudah membentuk Panja pengangkatan guru honorer dan tendik menjadi PNS dan PPPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani