Panja Pengawasan Barang Impor Dibentuk, Legislator NasDem: Wujud Kerja DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika demi menyikapi pengaduan masyarakat terkait masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri ke Indonesia.
Anggota Komisi III Rudianto Lallo menyebutkan panja dibentuk sebagai bentuk kerja DPR dalam melakukan pengawasan.
"Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika yang dibentuk Komisi III DPR ini adalah wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPR," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).
Dia mengatakan legislator menaruh perhatian serius terhadap impor barang perdagangan, karena selama ini banyak impor ilegal yang masuk di dalam negeri.
"Melindungi kepentingan dan kebutuhan dalam negeri, industri, dan masyarakat kita," lanjut Lallo.
Kapoksi NasDem di Komisi III DPR itu memastikan panja yang dibuat pihaknya siap menindaklanjuti laporan berbagai praktik impor ilegal. Termasuk, barang masuk untuk hasil dan produk tekstil.
"Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika Komisi III DPR segera dan secepatnya bekerja menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan dari masyarakat terkait impor barang-barang ilegal yang sudah masuk di Komisi III DPR," ujar dia.
Lallo mengatakan Komisi III akan cek lapangan terkait impor ilegal setelah Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika terbentuk.
Legislator NasDem Rudianto Lallo menyebutkan panja yang dibentuk Komisi III sebagai bentuk kerja DPR dalam melakukan pengawasan.
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Tegas, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Ilegal, Lihat Tuh
- Dorong Petani Pakai Pupuk Berimbang, Legislator NasDem: Biar Hasil Panen Berlimpah
- Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Bernilai Rp 20,1 Miliar di Cirebon
- Bea Cukai Langsa Gelar Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan di 2 Tempat Berbeda
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah dan Pakaian Bekas di Perairan Jamboaye