Panja Pengawasan Barang Impor Dibentuk, Legislator NasDem: Wujud Kerja DPR

Panja Pengawasan Barang Impor Dibentuk, Legislator NasDem: Wujud Kerja DPR
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika demi menyikapi pengaduan masyarakat terkait masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri ke Indonesia.

Anggota Komisi III Rudianto Lallo menyebutkan panja dibentuk sebagai bentuk kerja DPR dalam melakukan pengawasan.

"Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika yang dibentuk Komisi III DPR ini adalah wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPR," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Dia mengatakan legislator menaruh perhatian serius terhadap impor barang perdagangan, karena selama ini banyak impor ilegal yang masuk di dalam negeri. 

"Melindungi kepentingan dan kebutuhan dalam negeri, industri, dan masyarakat kita," lanjut Lallo.

Kapoksi NasDem di Komisi III DPR itu memastikan panja yang dibuat pihaknya siap menindaklanjuti laporan berbagai praktik impor ilegal. Termasuk, barang masuk untuk hasil dan produk tekstil.

"Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika Komisi III DPR segera dan secepatnya bekerja menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan dari masyarakat terkait impor barang-barang ilegal yang sudah masuk di Komisi III DPR," ujar dia.

Lallo mengatakan Komisi III akan cek lapangan terkait impor ilegal setelah Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika terbentuk.

Legislator NasDem Rudianto Lallo menyebutkan panja yang dibentuk Komisi III sebagai bentuk kerja DPR dalam melakukan pengawasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News