Panja PGTKH Komisi X DPR Dukung Pengangkatan Honorer Menjadi PNS Lewat Keppres
Jumat, 18 Juni 2021 – 11:40 WIB
"Pemerintah kurang care dan tidak ada kemauan untuk menyelesaikan masalah honorer," tegas anggota Fraksi PAN di DPR itu.
Dia menyebutkan seluruh anggota Komisi X DPR terkejut dengan pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim bahwa yang diangkat PPPK 2021 hanya guru honorer yang lulus.
Dia mempertanyakan bagaimana bisa selesai masalah guru honorer apabila sistem yang diterapkan seperti itu.
Belum lagi tenaga kependidikan yang tidak tersentuh pemerintah.
"Mudah-mudahan rekomendasi panja bergigi artinya diperhatikan pemerintah. Ini demi meningkatkan status honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Panja PGTKH ASN Komisi X DPR mendukung pengangkatan honorer menjadi PNS lewat keppres. Terlebih lagi bagi honorer yang sudah lama mengabdi, dan sudah berusia tidak muda lagi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD