Panja PGTKH Komisi X DPR Dukung Pengangkatan Honorer Menjadi PNS Lewat Keppres
Jumat, 18 Juni 2021 – 11:40 WIB

Panja PGTKH ASN Komisi X DPR mendukung pengangkatan honorer menjadi PNS lewat keppres. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pemerintah kurang care dan tidak ada kemauan untuk menyelesaikan masalah honorer," tegas anggota Fraksi PAN di DPR itu.
Dia menyebutkan seluruh anggota Komisi X DPR terkejut dengan pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim bahwa yang diangkat PPPK 2021 hanya guru honorer yang lulus.
Dia mempertanyakan bagaimana bisa selesai masalah guru honorer apabila sistem yang diterapkan seperti itu.
Belum lagi tenaga kependidikan yang tidak tersentuh pemerintah.
"Mudah-mudahan rekomendasi panja bergigi artinya diperhatikan pemerintah. Ini demi meningkatkan status honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Panja PGTKH ASN Komisi X DPR mendukung pengangkatan honorer menjadi PNS lewat keppres. Terlebih lagi bagi honorer yang sudah lama mengabdi, dan sudah berusia tidak muda lagi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Halalbihalal Perdana, Wali Kota Semarang Nilai Libur Lebaran Terlalu Panjang
- Berhalalbihalal Bersama ASN, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan