Panja Pornografi Buka Kotak Masukan
Jumat, 26 September 2008 – 15:49 WIB

Panja Pornografi Buka Kotak Masukan
Seperti dalam pasal 20 dan 21 memberi kewenangan pada masyarakat untuk melakukan pencegahan, hal itu membuat kekhawatiran. “Dalam Pasal 20 RUU Pornografi mengenai, kewenangan dari pemerintah daerah dalam upaya pencegahan pornografi,” imbuhnya.(rie/JPNN)
JAKARTA-Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi siap mengakomodasi masukan masyarakat, terutama kritik dan saran yang mereka terima berupa lembaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang