Panja Pornografi Buka Kotak Masukan

Panja Pornografi Buka Kotak Masukan
Panja Pornografi Buka Kotak Masukan
Seperti dalam pasal 20 dan 21 memberi kewenangan pada masyarakat untuk melakukan pencegahan, hal itu membuat kekhawatiran. “Dalam Pasal 20 RUU Pornografi mengenai, kewenangan dari pemerintah daerah dalam upaya pencegahan pornografi,” imbuhnya.(rie/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Yuddy Roadshow Capres,

JAKARTA-Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi siap mengakomodasi masukan masyarakat, terutama kritik dan saran yang mereka terima berupa lembaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News