Panja RUU ASN Tunggu Surpres, Arwani: Insyaallah Tahun Ini Tuntas

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panja RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) Arwani Thomafi mengungkapkan, pimpinan DPR RI sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar dikeluarkan Surpres pembahasan revisi.
Dengan Surpres (surat presiden), pembahasan RUU ASN bisa dipercepat.
"RUU ASN sudah lewati tahap penyusunan di Baleg. Dan DPR sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Saat ini kami menunggu surat presiden untuk kesiapan membahas RUU ASN ini dalam pembahasan tingkat 1," kata Arwani kepada JPNN.com, Jumat (3/7).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, Panja RUU ASN menargetkan, pembahasannya dituntaskan tahun ini.
Apalagi ini yang sudah kedua kalinya RUU ASN diusulkan kepada presiden untuk dibahas.
"Insyaallah tahun ini tuntas. Mudah-mudahan, pemerintah punya itikad baik dan mau merespon positif penyelesaian masalah honorer K2," kata Arwani.
Dia pun meminta seluruh honorer K2 untuk mengawal ini dan terus digaungkan agar legislatif selalu ingat tanggungjawabnya menuntaskan revisi UU ASN.
"Masalah honorer ini dinilai tidak menarik oleh pemerintah. Ini bisa jadi karena sudut pandang berbeda. Namun, bila Presiden Jokowi berhasil membangun infrastruktur dari Jakarta ke Jatim, maka ada monumen penting bagi Jokowi untuk terus dikenang yaitu revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Panja RUU ASN Arwani Thomafi mengatakan, dengan surat presiden, pembahasan RUU ASN bisa dipercepat.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS