Panja RUU Keimigrasian ke Inggris dan Kanada
Senin, 20 September 2010 – 21:12 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengungkapkan bahwa Panitia Kerja RUU (Panja) Keimigrasian akan melakukan kunjungan kerja ke Inggris dan Kanada. Menurut Benny, pihaknya telah menyetujui kunjungan Panja yang dibagi dalam dua tim kunjungan kerja itu.
“Kunjungan itu untuk menyempurnakan pembahasan RUU Keimigrasian,” kata Benny, di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/9). Lebih lanjut Benny menjelaskan, Komisi III DPR memandang Inggris dan Kanada sebagai negara yang cukup baik dalam mengelola keimigrasian. Karenanya, hasil kunjungan ke kedua negara maju itu diharapkan dapat memeperkaya Panja RUU Keimigrasian.
Politisi Partai Demokrat itu merincikan, tim yang berangkat ke Inggris besok akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin. Sementara rombongan yang berangkat ke Kanada pada 1 Oktober 2010 dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi.
Tiap rombongan terdiri dari 10 orang anggota Komisi III DPR. “Mereka melakukan kunjungan sekitar seminggu,” tambah Benny.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengungkapkan bahwa Panitia Kerja RUU (Panja) Keimigrasian akan melakukan kunjungan kerja ke Inggris
BERITA TERKAIT
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi