Panja RUU Minerba Sepakat Untuk Rubah 13 Pasal
Selasa, 18 Februari 2025 – 00:00 WIB

Suasana rapat pleno Baleg DPR RI terkait Pengambilan Keputusan RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara di Jakarta, Senin (17/2/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri
Terkait berbagai perubahan tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk dibawa ke rapat paripurna, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/2). (antara/jpnn)
Panita Kerja RUU Minerba menyepakati untuk merubah 13 pasal pada undang-undang sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes