Panja RUU Minerba Sepakat Untuk Rubah 13 Pasal

Panja RUU Minerba Sepakat Untuk Rubah 13 Pasal
Suasana rapat pleno Baleg DPR RI terkait Pengambilan Keputusan RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara di Jakarta, Senin (17/2/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Terkait berbagai perubahan tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk dibawa ke rapat paripurna, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/2). (antara/jpnn)

 

Panita Kerja RUU Minerba menyepakati untuk merubah 13 pasal pada undang-undang sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News