Panja RUU Ormas Dianggap Bikin Rancu Hukum Indonesia
Kamis, 22 November 2012 – 20:24 WIB

Panja RUU Ormas Dianggap Bikin Rancu Hukum Indonesia
“DPR seharusnya segera menghentikan pembahasan RUU Ormas yang jelas salah secara konsep maupun kerangka hukum,” katanya.
Lebih jauh dia mengatakan, jangan karena segelintir ormas bermasalah lalu kemudian DPR membangkitkan kembali RUU Ormas yang merupakan peraturan bermasalah kreasi rezim Orde Baru. “Kemudian memberikan dampak kontraproduktif yang sangat luas terhadap kegiatan bidang sosial di negeri ini,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan kesepakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong