Panja RUU Ormas Dianggap Bikin Rancu Hukum Indonesia
Kamis, 22 November 2012 – 20:24 WIB
“DPR seharusnya segera menghentikan pembahasan RUU Ormas yang jelas salah secara konsep maupun kerangka hukum,” katanya.
Lebih jauh dia mengatakan, jangan karena segelintir ormas bermasalah lalu kemudian DPR membangkitkan kembali RUU Ormas yang merupakan peraturan bermasalah kreasi rezim Orde Baru. “Kemudian memberikan dampak kontraproduktif yang sangat luas terhadap kegiatan bidang sosial di negeri ini,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan kesepakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS