Panja RUU Ormas Dianggap Bikin Rancu Hukum Indonesia

Panja RUU Ormas Dianggap Bikin Rancu Hukum Indonesia
Panja RUU Ormas Dianggap Bikin Rancu Hukum Indonesia
“DPR seharusnya segera menghentikan pembahasan RUU Ormas yang jelas salah secara konsep maupun kerangka hukum,” katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, jangan karena segelintir ormas bermasalah lalu kemudian DPR membangkitkan kembali RUU Ormas yang merupakan peraturan bermasalah kreasi rezim Orde Baru. “Kemudian memberikan dampak kontraproduktif yang sangat luas terhadap kegiatan bidang sosial di negeri ini,” pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA – Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan kesepakatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News