Panja RUU Pemajuan Kebudayaan Uji Publik di Pekanbaru

jpnn.com, JAKARTA - Panja RUU Pemajuan Kebudayaan Komisi X DPR melakukan Uji Publik di Pekanbaru, Riau.
Panja RUU tentang Kebudayaan Komisi X DPR bersama Dirjen Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu ( LAM), dan akademisi budaya melaksanakan pertemuan di Auditorium Lantai 8 Gedung Menara Lancang Kuning, Pekanbaru, Kamis, (6/4/2017).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan bagi penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
UU itu nantinya mengatur bagaimana tata kelola kebudayaan, perlindungan karya-karya budaya, hingga hingga upaya peningkatan kesejahteraan pelaku kebudayaan itu sendiri.
Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih yang juga Ketua Tim Kunker Panja RUU Pemajuan Kebudayaan menjelaskan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran bahwa nantinya UU ini akan membatasi atau mengekang budaya.
"Budaya itu bebas tapi harus ada ikatan. Dimana budaya untuk mempersatukan bangsa, karena saat ini budaya sudah mulai terkikis oleh perkembangan globalisasi,” ujar Fikri.
Al Azhar selaku Ketua LAM Riau mengatakan, harus ada landasan hukum untuk memajukan kebudayaan.
Salah satunya yakni kejelasan peraturan yang diberlakukan.
Konsultasi publik tentang RUU Pemajuan Kebudayaan di Pekanbaru ini adalah bagian dari tahapan pengesahan UU.
Selanjutnya akan dibahas lagi oleh Tim Perumus, alntas dilakukan sinkronisasi untuk kemudian dibawa ke sidang Panja. (adv/jpnn)
Panja RUU Pemajuan Kebudayaan Komisi X DPR melakukan Uji Publik di Pekanbaru, Riau.
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV