Panja RUU Pengkor Rapat di Karawaci
ICW Pesimis Bisa Kelar Sesuai Target
Selasa, 25 Agustus 2009 – 14:37 WIB
"Kalau malas ini dimungkinkan dengan waktu yang pendek dimana mereka harus bekerja keras," terang dia. Dadang melanjutkan, sedangkan tekanan ke pembentuk undang-undang itu berasal dari dua sisi juga yaitu dari kalangan negara juga dan kalangan pengusaha. Tetapi Dadang tidak ingin merinci siapa kalangan negara maupun pengusaha tersebut. "Yang jelas, kalangan itu akan resah jika RUU Pengadilan Tipikor itu ada. Dan masih ada kaitannya dengan upaya untuk menggembosi keberadaan KPK," pungkasnya. (mas,sam/JPNN)
JAKARTA -- Diburu oleh waktu, panitia khusus RUU pengadilan tindak pidana korupsi (Pansus RUU Pengkor) telah membentuk panitia kerja (Panja). Melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak