Panja RUU Pilkada Tunggu Sikap Resmi Fraksi Demokrat
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Kerja RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPR, Abdul Hakam Naja menyatakan pernyataan sikap mendukung penyelenggaraan Pilkada secara langsung oleh Fraksi Partai Demokrat harus disampaikan dalam forum resmi di DPR, bukan di media.
Hal ini disampaikan Hakam saat ditanya perkembangan terbaru mengenai RUU Pilkada, apakah fraksi-fraksi mayoritas memilih opsi pilkada langsung atau oleh DPRD, pasca perubahan sikap DPP Partai Demokrat yang disampaikan pekan lalu.
"Saya sebagai ketua Panja, posisinya adalah pernyataan resmi (Fraksi PD harus sampaikan) di forum panja," kata Hakam Naja di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/9).
Karena itu, Hakam menjelaskan secara prosedur, Panja akan memastikan kembali sikap fraksi-fraksi di DPR terkait sikapnya, mendukung Pilkada langsung atau melalui DPRD. Karena sampai saat ini yang secara resmi menyatakan mendukung Pilkada langsung masih Fraksi PDIP, PKB, dan Hanura.
"Jadi nanti sikap-sikap fraksi akan saya konfirmasi lagi, saya tanya lagi satu-satu, baik pemerintah maupun DPR. Itulah yang akan menjadi posisi terakhir, jadi kita tidak berpatokan pada posisi yang tidak disampaikan di Panja," tegasnya.
Rencananya Panja RUU Pilkada akan menggelar rapat hari ini atau selambat-lambatnya besok. Rapat itu secara formalitas mengagendakan penyampaian laporan tim perumus dan tim sinkronisasi RUU Pilkada kepada Panja.
Dalam forum inilah fraksi-fraksi dimintai sikapnya untuk melihat ada perubahan atau tidak.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPR, Abdul Hakam Naja menyatakan pernyataan sikap mendukung penyelenggaraan Pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi