Panja RUU Tipikor Persilakan ICW Melapor
Minggu, 27 September 2009 – 22:45 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), Arbab Paproeka, mengaku tak gentar dengan ancaman Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Menurut legislator asal PAN itu, tidak ada yang salah dalam penetapan Panja dan itu tidak menyalahi Tata Tertib (Tatib) DPR. Dikatakan Arbab, Panja RUU Tipikor tetap legitimated karena sampai saat ini sudah bekerja dengan baik. Sementara jika dalam proses pembentukannya menyalahi Tatib, maka yang perlu mempersoalkannya adalah anggota Panja dan fraksi di DPR. "Tidak ada yang mempersoalkannya," katanya.
"Silakan saja melapor. Toh kalo memang ada yang salah dalam pembentukan Panja, bukan mereka (ICW) yang mempersoalkannya," kata Arbab, anggota DPR RI dari Sulawesi Tenggara itu, Minggu (27/9).
Baca Juga:
Arbab menjelaskan bahwa dalam pembentukan Panja, delapan dari 10 fraksi yang ada di DPR hadir. "Tapi saya mengapresiasi perhatian teman-teman (ICW). Mereka boleh saja melakukan itu, tapi yang harus dipahami, berikan juga kami ruang. Pansus lain juga begitu. Tidak semua fraksi hadir, tapi kuorum. Kenapa hanya Panja Tipikor yang disorot?" ujarnya lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), Arbab Paproeka, mengaku tak gentar dengan ancaman
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week