Panja RUU Tipikor Persilakan ICW Melapor
Minggu, 27 September 2009 – 22:45 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), Arbab Paproeka, mengaku tak gentar dengan ancaman Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Menurut legislator asal PAN itu, tidak ada yang salah dalam penetapan Panja dan itu tidak menyalahi Tata Tertib (Tatib) DPR. Dikatakan Arbab, Panja RUU Tipikor tetap legitimated karena sampai saat ini sudah bekerja dengan baik. Sementara jika dalam proses pembentukannya menyalahi Tatib, maka yang perlu mempersoalkannya adalah anggota Panja dan fraksi di DPR. "Tidak ada yang mempersoalkannya," katanya.
"Silakan saja melapor. Toh kalo memang ada yang salah dalam pembentukan Panja, bukan mereka (ICW) yang mempersoalkannya," kata Arbab, anggota DPR RI dari Sulawesi Tenggara itu, Minggu (27/9).
Baca Juga:
Arbab menjelaskan bahwa dalam pembentukan Panja, delapan dari 10 fraksi yang ada di DPR hadir. "Tapi saya mengapresiasi perhatian teman-teman (ICW). Mereka boleh saja melakukan itu, tapi yang harus dipahami, berikan juga kami ruang. Pansus lain juga begitu. Tidak semua fraksi hadir, tapi kuorum. Kenapa hanya Panja Tipikor yang disorot?" ujarnya lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), Arbab Paproeka, mengaku tak gentar dengan ancaman
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad