Panja RUUK DIY Segera Undang Sultan HB
Jumat, 14 Januari 2011 – 01:41 WIB
JAKARTA – Perdebatan panas soal Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Jogjakarta bakal kembali bergulir. Panitia Kerja (Panja) Komisi II dipastikan menjadi sarana resmi perdebatan dan pertentangan kepentingan tersebut. Pasalnya, Badan Musyarawarah DPR memutuskan menyerahkan pembahasan RUUK DIY kepada Komisi II DPR sesuai dengan bidangnya yakni pemerintahan daerah.
”Rapat Bamus memutuskan pembahasan RUUK DIY dibahas di Komisi II karena sesuai dengan bidang kewenangannya," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, usai memimpin rapat Bamus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/1).
Baca Juga:
Pramono menjelaskan, pimpinan DPR tidak mau menyerahkan pembahasan RUUK DIY kepada kelengkapan DPR yang lain karena adanya tekanan atau apa pun juga. Pada periode DPR sebelumnya, RUU ini juga dibahas oleh Komisi II. Walaupun waktu itu mengalami deadlock. Dia mengakui, pembahasan kali ini juga bakal menimbulkan perdebatan panjang yang menyedot banyak energi politik.
”Saya yakin ini akan menjadi ajang perjuangan politik cukup tinggi bagi tiap-tiap elemen politik yang terlibat, terutama menyangkut posisi gubernur dan wakil gubernur. Karena itu, pembahasan ini memerlukan konsentrasi ekstra,” kata mantan Sekjen PDI-P ini. Dia menambahkan, RUU DIJ masuk program legeslasi nasional (Prolegnas) 2011.
JAKARTA – Perdebatan panas soal Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Jogjakarta bakal kembali bergulir. Panitia Kerja
BERITA TERKAIT
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum