Panja Segera Panggil Mantan Pacar Juru Panggil MK
Kamis, 08 September 2011 – 19:58 WIB
JAKARTA -- Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, pengusutan kasus dugaan pemalsuan Surat Mahkamah Konstitusi (MK), tidak seperti yang diharapkan publik. Panja Mafia Pemilu berencana akan memanggil kembali dan merekomendasikan kepada semua pihak terkait, untuk mempercepat proses kasus tersebut, sesuai yang diharapkan.
Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, menegaskan, pihaknya akan menggelar rapat lagi dengan Komisi Pemilihan Umum dan memanggil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
"Kita akan keluarkan rekomendasi. Nanti kita akan rapat dengan KPU dan Polri. Ada nama-nama baru yang akan kita rekomendasikan nanti. Kita akan rekomendasikan ke semua yang terkait," kata Chairuman, Kamis (8/9), di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Politisi Partai Golongan Karya itu enggan menyebut siapa nama-nama baru yang harus dimintai keterangan.
Namun, untuk nama lama yang harus dipanggil kembali, Chairuman menegaskan, ada dua orang. Yakni Rara, mantan pacar Juru Panggil MK yang kini sudah menjadi tersangka, Mashuri Hasan dan pacarnya, dan Bambang, bekas staf ahli Dewi Yasin Limpo.
JAKARTA -- Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, pengusutan kasus dugaan pemalsuan Surat Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi