Panja Segera Panggil Mantan Pacar Juru Panggil MK

Panja Segera Panggil Mantan Pacar Juru Panggil MK
Panja Segera Panggil Mantan Pacar Juru Panggil MK
JAKARTA -- Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, pengusutan kasus dugaan pemalsuan Surat Mahkamah Konstitusi (MK), tidak seperti yang diharapkan publik. Panja Mafia Pemilu berencana akan memanggil kembali dan merekomendasikan kepada semua pihak terkait, untuk mempercepat proses kasus tersebut, sesuai yang diharapkan.

Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, menegaskan, pihaknya akan menggelar rapat lagi dengan Komisi Pemilihan Umum dan memanggil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

"Kita akan keluarkan rekomendasi. Nanti kita akan rapat dengan KPU dan Polri. Ada nama-nama baru yang akan kita rekomendasikan nanti. Kita akan rekomendasikan ke semua yang terkait," kata Chairuman, Kamis (8/9), di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Politisi Partai Golongan Karya itu enggan menyebut siapa nama-nama baru yang harus dimintai keterangan.

Namun, untuk nama lama yang harus dipanggil kembali, Chairuman menegaskan, ada dua orang. Yakni Rara, mantan pacar Juru Panggil MK yang kini sudah menjadi tersangka, Mashuri Hasan dan pacarnya, dan Bambang, bekas staf ahli Dewi Yasin Limpo.

JAKARTA -- Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, pengusutan kasus dugaan pemalsuan Surat Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News