Panja Terima 26 Pengaduan Kecurangan Penentuan Kursi
Hari Ini, Andi Nurapti Diperiksa Polisi Sebagai Saksi
Jumat, 15 Juli 2011 – 06:50 WIB
JAKARTA - Dalam mengusut kelemahan dan celah kecurangan penyelenggaraan pemilu, Panja Mafia Pemilu tidak terpatok pada pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) atas dapil Sulawesi Selatan I saja. Kasus -kasus serupa, termasuk di level DPRD, yang melibatkan institusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan MK terkait sengketa pemilihan umum juga mendapat perhatian serius.
"Panja akan membuka semua tabir praktek terpilihnya seseorang menjadi anggota legislatif yang melanggar ketentuan undang-undang. Sehingga, dia menduduki kursi haram yang bukan haknya," kata anggota Panja Mafia Pemilu Budiman Sudjatmiko di gedung DPR, kemarin (14/7).
Baca Juga:
Dia mengungkapkan respon publik terhadap Panja Mafia Pemilu sangat positif. Di luar kasus pemalsuan surat MK dalam penentuan sisa satu kursi di dapil Sulsel I yang melibatkan mantan Hakim MK Asryad Sanusi dan mantan anggota KPU Andi Nurpati, Panja juga telah menerima banyak laporan lain. "Setidaknya yang sudah masuk ada 26 kasus kejanggalan atas putusan KPU," ungkap politisi PDIP, itu.
Budiman sendiri menerima pengaduan terkait penetapan kursi DPR pada tahap III di tiga dapil sekaligus. Yakni, Dapil Jateng IV, Dapil Jateng V dan Dapil Jateng VIII. Setelah mempelajarinya, Budiman menduga KPU memang keliru di dalam menetapkan caleg terpilih yang berhak mendapatkan kursi sisa. "Sehingga diduga calon terpilih yang ditetapkan oleh KPU saat ini tidak sesuai dengan yang seharusnya," kata Budiman.
JAKARTA - Dalam mengusut kelemahan dan celah kecurangan penyelenggaraan pemilu, Panja Mafia Pemilu tidak terpatok pada pemalsuan surat Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan