Panja Terima 26 Pengaduan Kecurangan Penentuan Kursi

Hari Ini, Andi Nurapti Diperiksa Polisi Sebagai Saksi

Panja Terima 26 Pengaduan Kecurangan Penentuan Kursi
Andi Nurpati. Foto: Dok.JPNN
Menurut dia, penetapan kursi yang kemungkinan besar keliru itu terjadi pada rapat pleno KPU 2 September 2009 yang dipimpin Andi Nurpati. Ini merupakan hari yang sama di mana Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura ditetapkan sebagai caleg terpilih di dapil Sulsel I. Belakangan penetapan ini diketahui bermasalah, sehingga langsung dibatalkan.

Budiman menegaskan bila memang terbukti ada penyimpangan dan indikasi pidana, kasus -kasus yang lain itu juga bisa diteruskan ke tahap penyidikan oleh Polri. Namun, secara politik, Panja tidak bisa merekomendasikan untuk merombak komposisi kursi di DPR ataupun DPRD. "Kalau sampai menyatakan kursi A yang berhak namanya B, itu tidak bisa," tegasnya.

Misi Panja, imbuh dia, lebih untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan. Misalnya melalui revisi RUU Penyelenggara Pemilu dan RUU Pemilu Legislatif. "Panja dibentuk supaya masyarakat luas tidak pesimistis terhadap pemilu selanjutnya dan demokrasi yang sebenar-benarnya dapat hadir di bumi Indonesia," tandas Budiman.

Pada bagian lain, Mabes Polri bergerak cepat menyidik kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini (15/7) rencananya mantan komisioner KKU Andi Nurpati akan diperiksa sebagai saksi. "Andi diperiksa sebagai saksi," kata Wakabareskrim Mathius Salempang di Mabes Polri kemarin (14/7).

JAKARTA - Dalam mengusut kelemahan dan celah kecurangan penyelenggaraan pemilu, Panja Mafia Pemilu  tidak terpatok pada pemalsuan surat Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News