Panja Terima 26 Pengaduan Kecurangan Penentuan Kursi
Hari Ini, Andi Nurapti Diperiksa Polisi Sebagai Saksi
Jumat, 15 Juli 2011 – 06:50 WIB
Menurut dia, penetapan kursi yang kemungkinan besar keliru itu terjadi pada rapat pleno KPU 2 September 2009 yang dipimpin Andi Nurpati. Ini merupakan hari yang sama di mana Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura ditetapkan sebagai caleg terpilih di dapil Sulsel I. Belakangan penetapan ini diketahui bermasalah, sehingga langsung dibatalkan.
Baca Juga:
Budiman menegaskan bila memang terbukti ada penyimpangan dan indikasi pidana, kasus -kasus yang lain itu juga bisa diteruskan ke tahap penyidikan oleh Polri. Namun, secara politik, Panja tidak bisa merekomendasikan untuk merombak komposisi kursi di DPR ataupun DPRD. "Kalau sampai menyatakan kursi A yang berhak namanya B, itu tidak bisa," tegasnya.
Misi Panja, imbuh dia, lebih untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan. Misalnya melalui revisi RUU Penyelenggara Pemilu dan RUU Pemilu Legislatif. "Panja dibentuk supaya masyarakat luas tidak pesimistis terhadap pemilu selanjutnya dan demokrasi yang sebenar-benarnya dapat hadir di bumi Indonesia," tandas Budiman.
Pada bagian lain, Mabes Polri bergerak cepat menyidik kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini (15/7) rencananya mantan komisioner KKU Andi Nurpati akan diperiksa sebagai saksi. "Andi diperiksa sebagai saksi," kata Wakabareskrim Mathius Salempang di Mabes Polri kemarin (14/7).
JAKARTA - Dalam mengusut kelemahan dan celah kecurangan penyelenggaraan pemilu, Panja Mafia Pemilu tidak terpatok pada pemalsuan surat Mahkamah
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis