Panja Terima 26 Pengaduan Kecurangan Penentuan Kursi
Hari Ini, Andi Nurapti Diperiksa Polisi Sebagai Saksi
Jumat, 15 Juli 2011 – 06:50 WIB

Andi Nurpati. Foto: Dok.JPNN
Mathius mengatakan, pemeriksaan Andi merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap empat tersangka dalam kasus yang sama. Mathius mengakui, Andi diduga mengetahui rangkaian alur surat palsu hingga sampai ke rapat pleno di KPU. "Kalian semua sudah tahu ceritanya," kata Mathius.
Mathius mengatakan, pihaknya akan menggunakan temuan di panja mafia pemilu di Komisi II DPR sebagai bahan untuk dibawa ke proses penyidikan. Bahkan, Mabes Polri secara khusus mengirim orang untuk mengikuti rapat panja tersebut. "Jelas, kami kan tiap hari mengikuti televisi dan ada tim kita yang terus mengikuti di ruang sana. Kan juga terbuka untuk umum," katanya.
Kata Mathius, temuan di panja bisa dimanfaatkan untuk membantu mengungkap kasus tersebut. DPR, kata dia, menghadirkan pihak-pihak yang dianggap tahu proses terjadinya surat palsu itu. Penyidik, kata dia, yang harus mencocokkan keterangan saksi satu sama lain. "Kalau sudah cocok, kita cocokan lagi dengan alat bukti lain atau barang bukti yang lain apakah betul mengarah ke sana," katanya.
Mengapa Andi dulu yang dipanggil" Mathius enggan mengungkapkan. Dia malah balik bertanya ke wartawan. "Kalau kamu saya panggil bisa nggak" Kalau kamu sebagai komisioner bisa nggak" Pertimbangan itu masalah penyidikan, tidak mungkin saya buka," katanya.
JAKARTA - Dalam mengusut kelemahan dan celah kecurangan penyelenggaraan pemilu, Panja Mafia Pemilu tidak terpatok pada pemalsuan surat Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM