Panja Terima 26 Pengaduan Kecurangan Penentuan Kursi
Hari Ini, Andi Nurapti Diperiksa Polisi Sebagai Saksi
Jumat, 15 Juli 2011 – 06:50 WIB
Di lain sisi, Panja Mafia Pemilu berencana mendatangi Mabes Polri untuk meminta keterangan mantan Juru Panggil MK Masyuri Hasan yang saat ini berstatus tersangka kasus surat palsu. Kesaksian Hasan dalam mengungkap kronologis surat palsu penetapan kursi di Dapil Sulawesi Selatan I dinilai sangat krusial.
"Masyhuri Hasan kini sangat penting. Dia jadi saksi mahkota kami," kata Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu di gedung parlemen, kemarin.
Menurut Ganjar, tanpa bermaksud curiga, dirinya memiliki catatan saat penangkapan Hasan oleh Mabes Polri. Pada hari yang sama saat penangkapan, Hasan ketika itu dijadwalkan untuk memenuhi undangan panja mafia pemilu. "Saya ini nggak curiga. Tapi dia dulu dipanggil, tapi paginya ditangkap," kata Ganjar.
Alhasil, penyelidikan panja mafia pemilu saat ini berlanjut dengan bantah-membantah dari pihak-pihak Komisi Pemilihan Umum, caleg maupun MK. Sementara upaya panja mafia pemilu untuk "meminjam" Hasan sebagai saksi di DPR ternyata juga buntu. "Tidak boleh dipinjam karena alasan penyelidikan, tapi itu masih masuk akal," kata dia.
JAKARTA - Dalam mengusut kelemahan dan celah kecurangan penyelenggaraan pemilu, Panja Mafia Pemilu tidak terpatok pada pemalsuan surat Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan