Panja Vaksin Diminta Segera Bekerja Untuk Memantau Ketersediaan Booster Halal

Panja Vaksin Diminta Segera Bekerja Untuk Memantau Ketersediaan Booster Halal
Ilustrasi - Vaksin Halal. Foto : Ricardo/JPNN.com

Oleh karena itu, Azrul meminta supaya Panita Kerja (Panja) Vaksin yang sudah dibentuk oleh Komisi IX DPR bisa segera menjalankan tugasnya, terutama dalam hal pengadaan vaksin halal.

Sebab penggunaan vaksin halal tidak hanya sebatas masalah kesehatan saja, tetapi juga menyangkut persoalan agama.

"Untuk itu, MUI meminta kepada Panja yang sudah dibentuk untuk segera bekerja dan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kemenkes dan mitra terkait untuk melakukan pengadaan vaksin halal," ungkapnya.

Terpisah, pengamat Politik IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam menambahkan agenda reses Komisi IX DPR-RI utamanya Panitia Kerja (Panja) Vaksin dapat dimanfaatkan untuk menghimpun sejumlah fakta lapangan terkait vaksinasi.

Misalnya penggunaan vaksin halal yang akan menjadi salah satu fokus pembahasan Panja Vaksin.

“Panja ini sekaligus juga bisa bekerja dalam reses ini untuk menghimpun dan melihat situasi di lapangan bagaimana pelaksanaan vaksin. Apakah sudah sesuai dengan aturan, apakah sudah menggunakan vaksin yang halal atau tidak. Reses ini bisa jadi upaya untuk membuat data dan fakta lapangan dalam Panja Vaksin,” ujar Arif.(chi/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Jenis vaksin yang disumbang dari berbagai negara mayoritas vaksinnya belum dinyatakan halal.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News