Panja Yakin Bisa Ungkap Jaringan Nurpati

Panja Yakin Bisa Ungkap Jaringan Nurpati
Andi Nurpati. Foto: Dok.JPNN
"Terakhir terungkap,  surat tanggal 17 Agustus yang dibantah Andi Nurpati diterimanya di Jak Tv, yang kemudian dibantahnya menyembunyikannya. Ternyata pada tahun 2010, dia (Andi Nurpati) sendiri yang menyerahkan ke Kepala Biro Umum KPU," ujar Chairuman.

Dia menjelaskan, kebohongan terkait masalah pemalsuan surat MK itu sudah sedikit demi sedikit dibongkar Panja Mafia Pemilu. "Jelas itu (Andi) berbohong. Di sini terlihat moralitas seorang komisioner," katanya.

Dengan memanggil Abdul Hafiz, Panja besok akan mencari tahu berapa jumlah suara seharusnya yang dibutuhkan untuk seorang calon dapat duduk sebagai anggota DPR, terkait permasalahan Dewi Yasin Limpo.

Seperti diketahui Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI sudah memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait soal dugaan pemalsuan surat palsu MK. Termasuk Andi Nurpati, politisi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo (mantan Caleg DPR RI dapil Sulawesi Selatan I), Ketua MK Mahfud MD dan staf, Mantan Hakim MK Arsyad Sanusi serta putrinya Nesyawati, Bawaslu, dan Kepala Biro Hukum KPU. Bahkan supir Andi Nurpati dan staf Ketua KPU juga sudah dipanggil. Dari hasil penyelidikan, Panja menyimpulkan bahwa Andi Nurpati berbohong dalam memberikan penjelasan. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR RI akan memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Ansyary, Selasa (12/7),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News