Panjang Umur Hasjim Djalal...!
Satu di antara tiga hal yang dirumuskan PBB berbunyi, "…hukum internasional tidak memperbolehkan memperluas jarak laut teritorial melebihi 12 mil."
Artinya, ada wilayah laut internasional di antara pulau-pulau di Indonesia. Makanya ketika Indonesia dan Belanda konfrontasi memperebutkan Papua, kapal induk Karl Doorman milik Belanda leluasa mengarungi perairan antara Jawa dan Kalimantan.
Sebagai anak Indonesia yang sedang sekolah di negeri orang, Hasjim Djalal berpikir bagaimana cara memenangkan gagasan Deklarasi Djuanda yang sifatnya unilateral itu di forum internasional, sehingga mendapat pengakuan dunia.
Untuk mencapai itu, Hasjim menyadari diperlukan argumentasi dan alasan-alasan pendukung.
"Inilah yang kemudian menjadi dasar bagi Hasjim untuk menulis tesis Ph.D. mengenai hukum kelautan yang berjudul The Limits of Teritorial Waters in International Law di University of Virginia, AS, tahun 1961," tulis Efri Yoni Baikoeni dalam buku Patriot Negara Kepulauan.
Dengan tesisnya, Hasjim "membantai Hukum Grotius, yang telah diakui selama 336 tahun," sambung Efri.
Hukum Grotius merujuk teori; laut merupakan tempat yang berhak dikuasai oleh semua bangsa dan semua orang, yang dikemukakan Hugo Gratius (1583-1645)--terkenal dengan karyanya The Law of War and Peace, terbitan 1625.
Hukum itulah yang dipakai Belanda berlayar ke Timur, melindunginya dari Portugis dan Spanyol yang sebelumnya membagi dua dunia melalui Perjanjian Tordesillas, 7 Juni 1494.
UMURNYA 27 tahun ketika "membantai" Hukum Grotius, peraturan laut yang telah diakui dunia selama 336 tahun. Tapi, bukan itu tujuan utama.
- Freddie Mercury, Majusi dan Asma Allah di Jagat Rock
- Tak Perlu Sekolah Tinggi, Inilah Kisah Penemu Listrik...
- Benarkah Ekspedisi Pamalayu Penaklukkan Jawa atas Sumatera? Ini Bukti Arkeologisnya...
- Saat Ditemukan, Candi ini Menginspirasi Belanda Membuat Kapal, Eh...Ditenggelamkan Nazi
- Kota Tjandi, Nama Asli Wilayah Candi Muara Takus
- Obituari Ani Yudhoyono