Panji Ditangkap Polisi di Palembang, Ini Kasusnya
Jumat, 06 Januari 2023 – 15:59 WIB
Rencananya, senjata itu akan dijual seharga Rp 2,5 juta.
"Teman saya punya utang dan tidak bisa bayar, makanya senpira itu sebagai gantinya," jelas Panji.
Dalam kasus tersebut, tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata api, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Panji ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Kalidoni, Palembang lantaran dirinya...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi