Panji Ditangkap Polisi di Palembang, Ini Kasusnya
Jumat, 06 Januari 2023 – 15:59 WIB

Tersangka Panji (oranye) dan barang bukti satu senjata api rakitan saat diperlihatkan di Polsek Kalidoni, Palembang, Jumat (6/1) Foto: Cuci Hati/JPNN.com
Rencananya, senjata itu akan dijual seharga Rp 2,5 juta.
"Teman saya punya utang dan tidak bisa bayar, makanya senpira itu sebagai gantinya," jelas Panji.
Dalam kasus tersebut, tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata api, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Panji ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Kalidoni, Palembang lantaran dirinya...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur